Loading...

Pelaku Balap Liar di Inhil Didatangi Polisi ke Rumah, Dikenakan Wajib Lapor

 

Pelaku balapan liar yang didatangi petugas kepolisian.


PEKANBARU - Pelaku aksi balapan liar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) didatangi polisi langsung ke rumah-rumahnya.


Disitu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dihadapan kedua orang tua dan disaksikan ketua RT setempat.


Aksi balapan liar yang dilakukan para remaja di kawasan Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil ini kerap terjadi. Pelakunya rata-rata adalah remaja yang masih duduk di bangku sekolah.


Persoalan ini juga menjadi keresahan bagi warga setempat dan pengguna jalan. Para pelaku balap liar itu juga diberi sanksi wajib lapor ke polisi.


Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo mengungkapkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menekan angka balapan liar yang meresahkan warga di wilayah tersebut.


"Kita datangi ke rumah anak-anak yang balap liar, kita ingatkan kepada orang tuanya agar mengawasi anaknya serta tidak mengikuti balap liar lagi," kata Rhino Handoyo, Kamis (15/4/2021).


Pihaknya terus melakukan upaya preventif maupun preemtif kepada warga yang melakukan tindakan menyimpang.


Bahkan setiap malam, petugas juga melakukan patroli yang rawan balap liar guna menekan tindakan kriminal yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu, hal ini tentu atas dukungan dan partisipasi dari masyarakat sekitar. 


Aksi menyambangi langsung ke rumah pelaku balapan liar ini juga melibatkan ketua RT setempat. Kapolsek meminta, ke depan jika terdapat pelaku balap liar Polsek Tembilahan Hulu akan melakukan pembinaan secara langsung dan menerapkan sanksi tegas.


"Artinya kedepan kita pembinaan dan mengingatkan, sebagai contoh saat ini kita suruh buat pernyataan dihadapan orang tuanya dan diketahui RT," ungkapnya.


Selanjutnya pelaku balap liar yang membuat pernyataan dikenakan wajib lapor ke Polsek Tembilahan Hulu agar perbuatan balap liar tidak diulanginya lagi.  


Rhino juga menghimbau dengan cara ini agar tidak ada lagi balap liar di kawasan Tembilahan Hulu dan mengharapkan masyarakat cepat menginfokan kepada Polsek Tembilahan Hulu jika ada kedapatan balap liar atau kegiatan pelaku kejahatan lainnya yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat.  


"Kita siap menertibkan, karena balap liar tidak boleh dibiarkan dan berkembang karena sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Alhamdulillah untuk kejahatan konvensional sampai saat ini di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu aman dan terkendali," tuturnya.(red/pas)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama