Loading...

Saat Digledah Pria Ini Miliki 3 Paket Shabu,Langsung Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis






Mandau- ( detikperjuangan.com)- Jajaran Satuan Narkoba ( Sat Narkoba) Polres Bengkalis  Polda Riau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana ( TP) narkotika jenis shabu.


Seorang pria berinisial MR (20) warga Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis Ahad (25/4/21) sekira pukul 15.30 WIB di rumahnya.Saat dilakukan penggledahan   ditemukan barang bukti  3 paket shabu dengan berat kotor 1 gram.Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa  1  unit Handphone merk oppo warna hitam dan  Uang tunai Rp. 20.000.


Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT  melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando mengatakan  penangkapan terhadap tersangka MR dilakukan setelah Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi Narkoba di Desa Simpang Padang Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan sekira pukul  15.30 WIB  melihat target ( MR) dan berhasil menangkapnya   di sebuah rumah di Jalan Student Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. 


"Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan dan menyita 3 (tiga) paket Narkotika jenis Sabu dan juga barang bukti lainnya. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakuinya bahwa barang tersebut  dapatkan dari seseorang berinisial U di Kecamatan Mandau Kabupaten  Bengkalis.Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,", Ungkap Kasat Narkoba Iptu Tony Armando ( Jon/dpc)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama