Loading...

Dua Orang Honorer Ditangkap, Transaksi Sabu-sabu di Gedung BPBD Bengkalis

 



Bengkalis- (detikperjuangan.com) - Dua orang honorer BPBD Kabupaten Bengkalis QN (29) dan DI  (37) ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka ini ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis di dalam gedung kantor BPBD Bengkalis yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tomy Armando mengatakan, kedua honorer BPBD Bengkalis ini ditangkap pada Rabu 12 Mei 2021 sekira pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis.

"Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kantor di Kelurahan Bengkalis Kota sering dijadikan untuk transaksi narkotika," kata Kasat Narkoba Sabtu (15/5/2021).

Dijelaskanya, kemudian dilakukan penyelidikan oleh polisi, setelah diperoleh informasi yang akurat, pada hari Kamis sekira pukul 03.30 WIB dini hari Tim Opsnal melakukan penggerebekan di dalam Kantor BPBD Bengkalis.

Dari penggerebekan itu ditemukan dua orang laki-laki yang bernama QN alias Muk dan D I. Mereka akan melakukan transaksi barang haram.

"Kemudian polisi melakukan penggeledahan badan tersangka QN ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,2 gram dan 1 handphone merk samsung lipat. Kemudian dari DI  ditemukan 1 unit handphone merk Oppo A71," jelasnya.

Lebih jauh, kemudian tim menanyakan dari mana asal sabu tersebut, lalu tersangka QN  mengatakan narkotika jenis sabu tersebut didapat dari rekannya tadi.

Di samping itu, polisi juga mengamankan kendaraan milik tersangka. Perbuatan mereka dilakukan pada malam takbiran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka telah diamankan, untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya. ( PAS/dpc) 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama