Loading...

Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Pelaku TP Shabu Bersenpi di Bathin Solapan

 



Mandau -( detikperjuangan.com)-  Satnaroiba Polres Bengkalis kembali berhasil  mengungkap  kasus tindak pidana ( TP) narkotika jenis shabu shabu.

Hal itu dibuktikan  Rabu (19/5/21) sekira pukil 16.00 WIB, sedikitnya 6 pelaku pengedar dan sejumlah barang bukti berhasil digulung. Salah satu diantara pelaku memiliki sepucuk senjata api (Senpi) rakitan beserta 2 butir amunisi.

Berawal dari diamankannya pelaku berinisial S (24) warga Jalan Lintas Duri - Dumai Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dengan Barang bukti (BB) Shabu sebanyak 0,6 gram di Pinggir Jalan tak jauj dari kediamannya, Polisi akhirnya sukses memetik 5 pelaku lainnya masing masing berinsial EB (28), Perempuan warga Jalan lintas Duri - Dumai, Kilometer 9, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin solapan, Bengkalis, RS (34) warga Jalan lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan,Bengkalis.
RSU (32) warga Blok Sukarame, Desa Lajer, Kecamatan Tukdana, Indramayu, BL (34) warga Jalan lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dan JFS (24) warga Jalan SMA, Desa Sukaraman, Kecamatan Tampung Hulu, Kampar.

Selain keenam pelaku, polisi juga menyita BB diantaranya 4 paket Shabu siap edar dengan berat 1,6 gram, 5 Unit Hand phone (HP), 1 bungkus plastik pack kosong, uang tunai Rp 460 ribu yang tersebar di 3 Tempat Kejadian Perkara. Ditepi jalan Lintas Duri - Dumai, Duri XIII, disalah satu rumah di Jalan Lintas Duri - Dumai, Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan dan Jalan Kayu Kapur, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Tony Armando, Jumat (21/5/21).


"Khusus pelaku BL pemilik Senpi rakitan, akan kita jerat dengan Undang undang darurat. Kini keenam pelaku telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,"tegas Kasat ( Red/ dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama