Loading...

Gegara Tak Senang Ditanya Pulang Kemalaman, Suami Malah Pukul dan Tendang Isteri

 



Kampar (detikperjuangan.com) - Seorang pria  warga Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau berinisial EP alias EL (25) ditangkap polisi gara-gara melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap isterinya.

EP  diketahui melakukan tindakan kekerasan dengan memukul dan menendang isterinya bernama Lis di rumahnya.

Tindakan tersebut dipicu saat sang isteri bertanya terhadap pelaku lantaran pulang kemalaman. Akibat perbuatannya itu, pelaku pun akhirnya ditangkap polisi.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu pelaku baru pulang ke rumahnya yang berada di Desa Pandau Jaya.

Lalu korban (istrinya) bertanya kepada pelaku "kenapa baru pulang Pa, tadi katanya mau pulang pukul 21.00 WIB", namun pelaku hanya diam saja dan ia kemudian bermain dengan anaknya.

Setelah itu korban menyiapkan nasi dan menyuruh pelaku untuk makan, namun pelaku langsung menendang piring makanan dan kemudian memukul serta menendang isterinya tersebut.

Kapolsek Siak Hulu, Kampar AKP Rusyandi Zuhri Siregar menjelaskan, bahwa akibat perbuatan suaminya tersebut, isterinya pun tak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

"Pelaku yang dilaporkan oleh istrinya diamankan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, pada Selasa (1/6/2021)," jelas Kapolsek, Rabu (2/6/2021).

Saat menerima laporan tersebut, Kapolsek pun memerintahkan unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan memintakan visum korban ke RS Bhayangkara Polda Riau.

Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (1/6/2021) saat berada di rumahnya.

"Selanjutnya petugas membawa pelaku ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.( PAS/ dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama