Loading...

Saat Akan Transaksi Shabu,Pria Warga Desa Pangkalan Batang Ini Diciduk Polisi.

 


Bengkalis- (detikperjuangan.com)- Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis shabu. Seorang pria berinisial SF (41) warga Desa Pangkalan Batang Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis berhasil diciduk saat akan transaksi di Jalan  Utama Desa Pangkalan Batang Kecamatan  Bengkalis Kabupaten Bengkalis.Tersangka SF diamankan pada Ahad (16/5/21) sekira pukul 18.00 WIB bersama barang bukti  shabu berat 0,2gr yang sempat dicampakkan di bawah motor nya saat akan dilakukan penggledahan.Barang bukti lainnya juga diamankan polisi diantaranya 
1  Unit Hp Merk Xiaomi Warna biru  dan 1 Unit Kendaraan Motor Suzuki Satria tanpa Nopol.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Narkoba Iptu Tomy Armando  dalam rilisnya menyebutkan bahwa penangkapan  terhadap  tersangka SF dilakukan setelah Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Desa Pangkalan Batang.
Mendapat informasi tersebut  dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 18.00 WIB, Tim menangkap dan mengamankan seorang laki-laki  bernama SF  di seberang pos masuk PT. Meskom yang sedang duduk di atas motor.

" Saat  dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 paket narkotika jenis Sabu yang dicampakkan dibawah motor tersangka,. Kemudian Tim menanyakan dari mana asal sabu tersebut dan  SF mengakui narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari seseorang inisial B yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencaharian orang  (DPO).Selanjutnya saat dilakukan pengembangan  dan pengejaran terhadap inisial "B" namun belum ditemukan.Saat ini  tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap  Kasat Narkoba Iptu Tomy Armando (  dpc/ jon)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama