Loading...

Rumah Dibobol Maling & Barang Berharga Raib, Pencurinya Ternyata Tetangga Sendiri

 




Kampar (detikperjuangan.com) - Seorang pemuda pengangguran berinisial SY (30) di Kabupaten Kampar, ditangkap polisi.

Ia terbukti bersalah atas kasus pencurian, dengan membobol rumah milik warga yang ditinggal dalam keadaan kosong.

Pemuda ini ketahuan mencuri barang-barang berharga milik korbannya, Mega dan Rismeldi yang merupakan tetangganya di Lingkungan II Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIIi Koto Kampar, Kabupaten Kamar, pada Rabu (30/6/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, rumah tersebut dalam keadaan kosong lantaran ditinggal pasangan suami isteri tersebut ke pasar. Kemudian mereka pun lapor polisi.

Di hari yang sama, pengangguran yang tinggal tak jauh dari rumah korbannya ini pun berhasil ditangkap petugas unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar.

Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Budi Rahmadi melalui Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (30/06/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

Dijelaskannya bahwa saat itu Mega (Korban) bersama suaminya Rismeldi baru pulang dari pasar dan mendapati pintu belakang rumahnya telah terbuka dan dinding pembatas rumah telah rusak atau jebol.

"Setelah masuk ke dalam rumah didapati kamar dalam keadaan berantakan dan sejumlah barang berharga milik korban telah hilang," katanya, Jum'at (2/7/2021).

Barang yang berhasil dibawa pelaku yaitu 3 unit HP android, sebuah celengan bermerk Hello Kitty, 3 botol parfume, sebuah tripot HP dan sebuah silicone case realme C11.

"Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutannya," tuturnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sekira pukul 12.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku SY (30) serta mengamankan barang bukti berupa barang-barang milik korban yang dicuri pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksi jahatnya.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. ( PAS/ dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama