Foto : Tersangka JES saat diamankan Sat Res Narkoba Polres Bengkalis ( ist)
Mandau-(detikperjuangan.com)- Jajaran Polres Bengkalis Polda Riau melalui Sat Res Narkoba Ahad(5/9/21) sekira pukul 01.00 WIB berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana ( TP) narkotika jenis sabu.Tersangka berinisal JES (35) warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis ini diamankan saat berada di dalam kamar salah satu hotel di bilangan Jalan Sudirman Kota Duri Kecamatan Mandau.
Saat dilakukan penggledahan ditemukan barang bukti 1 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat 0.8 gram dan juga 1 Unit Hp oppo Warna silver serta uang tunai Rp. 200.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Res Narkoba Iptu Tony Armando, SE dalam rilisnya menyebutkan
sebelumnya pada Sabtu (4/9/21) sekira pukul 23.45 WIB Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di TKP.
Mendapat informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada Ahad (5/9/21) sekira pukul 01.00 WIB Tim menangkap tersangka JES divsebuah kamar hotel di Jalan Sudirman Mandau .Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu, dan batang bukti lainnya .
" Kepada petugas tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan didapatkan dari seseorang berinisial E di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Kemudian tim melakukan pengembangan namun belum berhasil. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kasat Narkoba Iptu Tony Armando ( Jon/dpc)
Posting Komentar