Loading...

Terima Paket Selimut Berisi Sabu, Pria ini Ditangkap Polisi




ROHUL (detikperjuangan.com) - Polsek Tambusai Utara, Rohul mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan modus kiriman paket melalui travel dari Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tambusai Utara, AKP Raja Putra Napitulu mengatakan, polisi mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu melalui paket kiriman travel dari Pekanbaru.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menghubungi sopir travel tersebut untuk memastikan siapa yang menerima atau memesan barang haram tersebut,” ucapnya, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Ia menambahkan, sesampainya mobil travel di Bandar Selamat Kilometer 24, petugas memantau dan mengintai siapa yang akan mengambil paket tersebut.

“Setelah kita melihat ada yang mengambil paket tersebut, langsung kita amankan dan lakukan penggeledahan. Kita temukan paket yang didalamnya adalah selimut dan di dalam lipatan selimut ada diselipkan bungkusan rokok yang berisi narkotika jenis sabu,” kata AKP Raja.

Dari hasil penggeledahan polisi mengamankan satu bungkus narkotika jenis sabu seberat 22,56 gram yang disimpan di dalam paket kiriman tersebut.

“Selanjutnya tersangka penerima paket inisial S diamankan polisi dan dibawa menuju Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum,” pungkasnya.( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama