Loading...

Korban Pengeroyokan Melapor ke Polisi,Dua Pelaku Diamankan Team Opsnal Polsek Mandau




Bathin Solapan (detikperjuangan.com)- Dua orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap korban JSS (36) akhirnya ditangkap Polisi Sektor Mandau Polres Bengkalis.
Kedua tersangka yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan sesuai dengan rumusan Pasal 170 KUHPidana, diamankan pada  Senin (22/11/21) sekira pukul 15.30 WIB Jalan Simpang Panam Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis serta barang bukti  1  lembar hasil Visum Et Repertum (VER).

Kedua yang diduga  tersangka berinisial DT (24) dan PR (20) sudah diamankan di Polsek Mandau guna proses selanjutnya.

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan S.AP melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH dalam rilis menyebutkan kejadian pengeroyokan itu terjadi pada  Sabtu tanggal 25 September 2021 lalu sekira pukul 02.00 WIB  di Jalan Lintas Duri Dumai Desa Bumbung Kecamatan  Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, yang dilakukan oleh terlapor M.N Dkk  terhadap korban .

Kronologis kejadian tersebut pada saat korban  sedang berada di warung yang berada di TKP terjadi pertengkaran antara korban dan  M.N dikarenakan permasalahan lahan,.Lalu Kemudian terlapor  langsung memukul korban menggunakan tangan ke bagian wajah sebelah kiri dan beberapa teman terlapor yang berada di TKP juga ikut memukul korban ke bagian wajah, kepala, badan dan punggung Pelapor secara bertubi-tubi selanjutnya pemilik warung yang berada di TKP berusaha melerai perkelahian tersebut.
 
Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit dibagian dada dan punggung selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. 


Ditambahkan Kanit Reskrim berdasarkan laporan tersebut Team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap diduga pelaku pengeroyokan . Kemudian dari hasil penyelidikan team mengetahui keberadaan pelaku M.N  Cs dan Team langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang diduga turut serta dalam melakukan pengeroyokan itu.

" Saat ini tersangka dan barang bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut sedangkan untuk Barang Bukti masih dilakukan pencarian.,"  Ungkap Kapolsek Mandau ( Red/ dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama