Duri-( detikperjuangan.com) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis saat ini sedang memasang portal besi di titik O Kilometer lebih tepatnya di Simpang Tiga Jalan Gajah Mada, Sebanga, Duri, Kabupaten Bengkalis.
Pemasangan portal Jalan Gajah Mada ini menelan anggaran Rp. 199.648.000 Pengadaan portal jalan dilakukan melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) oleh Dishub Kabupaten Bengkalis guna mengantisipasi terjadi kerusakan jalan akibat dilewati oleh kendaraan berat Over Dimensi Over Loading (Odol). Dengan dasar Hukum UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan, PP No. 79 Tahun 2013 tentang jaringan lalu lintas dan angkutan Jalan, Permen Perhubungan No. 82 Tahun 2018 tentang alat pengendali dan pengaman pengguna Jalan.
Pemasangan portal jalan ini dinilai sangat tepat karena juga sudah keinginan masyarakat setempat.Apalagi melihat belum adanya upaya dari pihak perusahaan untuk memperbaiki jalan yang sudah rusak tersebut karena kerap dilalui kendaraan berat pengangkut material dan buah sawit.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bengkalis Andika Putra Kenedi, ST mengatakan pemasangan portal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat diduga kerap dilalui kendaraan berat yang membawa muatan berlebih.
"Kita juga minta keseriusan dengan pihak Dishub Kabupaten Bengkalis dalam pemasangan portal ini, agar tidak terkesan dalam bentuk paksaan. Jika pemasangan portal manfaatnya untuk menjaga kondisi Jalan Gajah Mada agar tidak cepat rusak diduga akibat kendaraan berat yang melintasi Jalan Gajah Mada tersebut," kata Andika.
Dikatakan Andika harusnya portal dipasang agar kendaraan yang bertonase lebih seperti truk dan mobil tanki dilarang lewat.
" Jadi hanya mobil-mobil colt diesel yang tidak bermuatan lebih saja yang lewat," pungkas Andika. ( Red/dpc)
Posting Komentar