Loading...

Baru Seminggu Bebas dari Penjara, Pria Ini Nyuri Kotak Infak, Berujung Sel Lagi

 



PEKANBARU (detikperjuangan.com) - Warga Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) heboh.

Sebab salah satu kotak infak kematian di Masjid Al-Iklhas dibobol maling, pelaku berhasil diringkus warga dan personel Satreskrim Polres Inhu.

Pelakunya adalah JS (25), warga asal Kecamatan Kuala Cenaku yang juga residivis terkait kasus pencurian amplifier sebuah masjid di Kecamatan Kuala Cenaku. Padahal, pemuda 25 tahun ini baru seminggu bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Rengat. 

Kini akibat ulahnya tersebut, dia kembali diamankan warga dan personal Satreskrim Polres Inhu, Minggu 23 Januari 2022 malam, pukul 22.00 WIB di lokasi pasar rakyat kota Rengat. Dia pun kembali menjadi penghuni penjara.

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui Humas Aipda Misran mengatakan, bahwa pelaku pencurian kotak amal sebuah masjid di Rengat yang masuk kedalam kategori Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) tersebut ditangkap.

Dijelaskan Misran, aksi pencurian kotak amal itu baru diketahui Minggu 23 Januari 2022 sekitar pukul 05.30 WIB.

"Ketika itu salah seorang pengurus masjid mendapat kabar tak enak dari penjaga masjid, jika pintu kaca ruang tempat penyimpanan kotak amal telah dirusak, berkemungkinan ada kotak amal yang dibobol maling," kata Misran, Kamis (27/1/2022).

Mendapat kabar itu, lalu pengurus masjid itu bergegas menuju tempat penyimpanan kotak amal, benar saja kaca pintu ruangan telah dirusak atau pecah dan salah satu isi kotak amal telah raib kemudian memutar rekaman CCTV.

Terlihat seorang laki-laki tak dikenal sekitar pukul 01.11 WIB masuk ke dalam masjid dengan cara memecahkan kaca pintu dan mengambil uang dalam kotak infak yang diperkirakan berisi sekitar Rp 3 juta lebih.

"Atas kejadian ini dan kesepakatan bersama pengurus masjid, pencurian kotak amal dilaporkan ke Polres Inhu," ungkapnya.

Setelah kasus ini dilaporkan, jelas Misran, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Firman Fadhila mengintruksikan personel Satreskrim untuk memburu pelaku.

Lalu beberapa jam berikutnya, berdasarkan ciri-ciri yang terekam CCTV, dengan mudah tim bisa melacak keberadaan pelaku.

"Sekitar pukul 22.00 WIB sejumlah warga dan personel Satreskrim mengamankan laki-laki yang diduga pelaku pencurian kotak amal kematian tersebut," tuturnya.

Saat ini, pelaku yang beru seminggu keluar penjara tersebut dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses lebih lanjut.( PAS/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama