Loading...

Ahli Waris Anggota PMBDS Terima Santunan JKM Peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan

 



Mandau ( detikperjuangan.com) Pardomuan Manurung selaku ahli waris dari Alm Betty Saragih  menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari  BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri. Santunan sebesar Rp 42 juta tersebut diserahkan secara simbolis   Rabu (20/4/22) di Sekretariat PMBDS Jalan Hang Tuah Duri. 

Santunan sebesar Rp 42 juta tersebut diterima langsung oleh ahli waris yang merupakan warga Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau tanpa potongan apapun. Semasa hidupnya Alm Betty Saragih merupakan salah seorang  anggota Perkumpulan Masyarakat Batak Duri Sekitarnya (PMBDS) yang menjadi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJAMSOSTEK sejak Januari 2022.

Hadir saat penyerahan tersebut  Ja'far Hutapea selaku Sekretaris PMBDS ,N br Napitupulu selaku Penasehat  dan beberapa  pengurus  PMBDS lain, diantaranya Bangun Napitupulu, Heris Silalahi, Natanael Pakpahan serta perwakilan dari BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri.

Pardomuan Manurung selaku ahli waris mengatakan sangat berterima kasih atas upaya kerja sama yang dilakukan pihak PMBDS dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri.

"Terima kasih kepada Ketua PMBDS Bapak Santun Sihombing dan jajaran pengurus yang telah memasukkan ibunda kami menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan juga terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri yang telah menuntaskan segala adiministrasi sampai penyerahan santunan  dengan mudah dan lancar." ungkap Pardomuan Manurung.



Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada ketua PMBDS khususnya atas perhatiannya terhadap para pekerja rentan disekitarnya.

“Kami berharap makin banyak yang membantu pekerja rentan di lingkungannya seperti yang dilakukan oleh Bapak Santun Sihombing. Bersama kita sejahterakan Pekerja Indonesia dan keluarga.” tukasnya.

Ketua PMBDS Santun Sihombing melalui Sekretaris Ja'far Hutapea mengatakan bahwa semasa hidupnya Alm Betty Saragih merupakan salah satu dari 50 orang peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri yang didaftarkan oleh PMBDS dan iyurannya ditanggung oleh Ketua PMBDS  selama 1 tahun.

"Almarhum salah seorang dari peserta BPU BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh Ketua PMBDS Santun Sihombing selama 1 tahun. Semoga program mulia Ketum PMBDS ini dapat membantu masyarakat kedepannya." tutup Ja'far Hutapea.( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama