Bengkalis ( detikpetjuangan.com) Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial HSN (24), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Bathin Solapan, Kebupaten Bengkalis.
Tersangka dibekuk pada hari Kamis (21/04/22 ) lalu, di jalan Lintas Duri-Dumai Km 8 Desa Balai Makam.Turut diamankan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.13 gram, 1 unit hp merk Vivo warna silver dan uang Tunai Rp 800.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat rilisnya , Minggu (25/04/22 ) menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada hari Rabu (20/04/22) sekitar pukul 22.00 WIB Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Balai Makam.
" Mendapatkan informasi tersebut, Tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Kamis (21/04) sekira pukul 02.00 WIB, Tim mendapat informasi target berada ditepi jalan Lintas Duri-Dumai km 8, Desa Balai Makam kecamatan bathin solapan," jelas IPTU Tony Armando.
Lebih lanjut ditambahkan Kasat Narkoba Bengkalis ini, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti tersebut diatas. Kemudian dilakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal mu asal sabu, tersangka mengakui sabu tersebut didapat dari L yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO )
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," ,Ungkap Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando ( red/dpc)
Posting Komentar