Loading...

Dikelola Dengan Baik, Retribusi Parkir Pekanbaru Capai Rp1,7 Miliar

 



Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, mengatakan, perolehan retribusi parkir di tepi jalan umum di Kota Pekanbaru, periode Januari-Maret 2022 tercatat sebesar Rp1,7 miliar.

"Besaran Rp1,7 miliar retribusi sebagai salah satu sumber permasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru tersebut berasal dari satu zona parkir saja yang dikelola oleh pihak ketiga, yakni PT YSM, " kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso, di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan, PT. YSM selaku pihak ketiga pengelola parkir tepi jalan umum pada 88 ruas jalan di Kota Pekanbaru menyetorkan Rp19,7 juta per hari ke kas.

Ia menyebutkan, sejak kontrak berjalan pada September 2021 pihak ketiga tersebut masih memenuhi target pendapatan tersebut.

"Pengelolaan yang dilakukan pihak ketiga saat ini sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Selain pemerintah kota diuntungkan dari kepastian dalam pendapatan, pihak ketiga juga menggunakan teknologi dalam jasa layanan parkir," katanya.

Saat ini sejumlah juru parkir pada sejumalh ruas jalan utama telah dibekali dengan mesin Electronic Data Capture (EDC). Mesin ini digunakan sebagai alat bayar non tunai.

Saat ini untuk mesin EDC, katanya lagi sudah tersebar sekitar 150 unit. Mesin ini akan disebar secara bertahap kepada para jukir.

"Meski dilakukan pengelolaan oleh pihak ketiga, pihaknya dari UPT Parkir tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja jukir. Mereka mengantisipasi dan menerima pengaduan terhadap layanan yang diberikan jukir," katanya.(PAS/dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama