Loading...

Polres Bengkalis Ungkap Tiga Kasus Pencurian,Gelar Pers Release di Polsek Pinggir ,Amankan 6 Tersangka

 

Foto : Ketiga tersangka curat di gudang milik warga Desa Semunai Pinggir ( Johnson)


Pinggir ( detikperjuangan.com) Polres Bengkalis Senin (9/5/22) menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( curas) dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat) di wilayah Polres Bengkalis  yaitu  di Wilayah Hukum  Polsek Pinggir dan Polsek Mandau .Pers Release yang digelar di Polsek Pinggir tersebut dihadiri Kapolres Bengkalis melalui  Kasat Reskrim AKP Melki Wahyudi.Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH serta Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman,SH.

Kasat Reskrim AKP Melki Wahyudi dalam pers release tersebut menyampaikan bahwa dari 3 perkara tindak pidana tersebut dua perkara Curat  di wilayah Polsek Pinggir dan 1 perkara Curas  di wilayah Polsek Mandau.Dalam 3 perkara tersebut sebanyak 6 tersangka berhasil diamankan.
 
Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika,SH,MH  menjelaskan bahwa dua kasus pencurian dengan pemberatan ( curhat) terjadi di wilayah hukum Polsek Pinggir .Diantaranya  perkara  pencurian besi penyanggah (Steel Block) jalan Tol  Permai,dengan 2 orang pelaku berinisial BG dan AS diamankan oleh petugas di  Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir pada Jumat(6/5/22).


Foto : Dua tersangka pelaku TP Curat besi penyangga jalan Tol Permai di Polsek Pinggir  ( Johnson)
 
Selanjutnya pengungkapan perkara  Pencurian dengan pemberatan ( curat )  yang terjadi pada Rabu (4/5/22) di gudang alat berat milik PB  warga Desa Semunai Kecamatan Pinggir.Dalam perkara ini  berhasil mengamankan tiga orang tersangka  masing masing berinisial RS (21),MA (23) dan HP (25) .Ketiga pelaku merupakan pekerja gudang milik PB.Barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku adalah besi per,Roller alat berat Cobelco,Matahari mobil Colt Diesel.

" Kelima  tersangka saat ini sudah  diamankan dalam  sel tahanan Polsek Pinggir guna proses hukum selanjutnya,", papar Kapolsek Pinggir  Kompol Maitertika.

Foto : Tersangka ZL pelaku TP Curas di wilayah Hukum Polsek Mandau ( Johnson) 

 
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Melki Wahyudi menyampaikan  kasus ketiga yaitu  Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan ( curas)  di wilayah hukum Polsek Mandau .
Dikatakan Kasat Reskrim dalam perkara Curas dengan korban QA (20) seorang perempuan ,  pihak Polsek Mandau berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial ZL ( 41) warga Kelurahan Bukit Kapur Kota Dumai 
 
“ Dalam perkara Curas ini  Polsek Mandau telah mengamankan seorang tersangka   ZL.Tersangka berhasil diamankan warga  saat melarikan diri usai melakukan jambret terhadap korban nya seorang perempuan   warga Nusantara III Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau pada (5/5/22) sekira pukul 16.00 WIB ,", terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Bengkalis aksi Curas ( jambret) terjadi saat korban  mengendarai sepeda motor Vario BM 6691DP  (5/5/22)  dari arah Jalan Hangtuah menuju  jalan Nusantara 1.Sekitar 200 meter masuk ke jalan Nusantara I,tiba-tiba tersangka ZL  memepet  korban dengan   menggunakan motor dan mengambil HP yang ditaruh dilaci jok sebelah kiri sepeda motor milik korban.
 
Atas kejadian tersebut korban langsung meminta tolong dan berteriak ”jambret…,jambret”.Warga sekitarpun langsung  mengejar pelaku.Sesampainya di jalan Nusantara I dengan jalan Sudirman korban terjatuh hingga pingsan.Sebagian warga langsung menolong korban dan lainnya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil diamankan oleh warga di samping SPBU Jalan Sudirman Duri Selanjutnya tersangka  diserahkan  ke Polsek Mandau.
 
" Saat ini tersangka ZL sudah diamankan dalam sel tahanan Polsek Mandau guna proses selanjutnya dan terhadap  pelaku dikenakan pasal 363 KUHP,", Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Melki Wahyudi ( Red/dpc )

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama