Loading...

Untuk Menyusun Ranperda UMKM ,Bapemperda DPRD Bengkalis Kunjungi Disrindagkop Riau

 


Pekanbaru,( detikperjuangan.com); - Pimpinan beserta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis kunjungi Dinas Perindagkop UKM (Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM) Provinsi Riau pada Rabu (25/5/2022) demi mendapatkan beberapa informasi yang dibutuhkan untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait UMKM dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Bengkalis. 

Pertemuan yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Syahrial, ST. M.Si ini di sambut langsung Kadisperindagkop UKM Provinsi Riau, Ir.H.M. Taufik OH,MT beserta jajaran. 



Sebagaimana yang diketahui bahwa dengan adanya Pandemi yang melanda dunia, sangat berdampak pada pelaku UMKM. Untuk itu dalam 2 tahun belakangan ini pemerintah turut andil dalam mendongkrak kembali pertumbuhan UMKM dengan menyalurkan beberapa program bantuan. 

"Kabupaten Bengkalis punya banyak potensi di bidang Ekonomi Kreatif dan UMKM. Dengan demikian kami berinisiatif untuk menyusun Ranperda terkait hal ini agar segala progres perkembangan UMKM dan Ekraf di Daerah Kabupaten Bengkalis ada payung hukum nya sehingga mampu terorganisir dengan baik. Kami berharap dapat berkoordinasi bersama Disperindagkop UKM Provinsi Riau untuk bersinergi dalam penyusunan Ranperda ini," ujar Sanusi selaku Ketua Badan Penyusunan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis. 



Syahrial menambahkan bahwa perlu adanya data terkait jumlah dan spesifikasi UMKM serta produk Ekraf yang dapat dipergunakan untuk bahan penyusunan Ranperda ini nantinya. 



Demi mempermudah pendataan, Pemerintah Provinsi Riau melalui Disperindagkop UKM meluncurkan Aplikasi MATA UMKM yang mana dapat digunakan pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha mereka. Sehingga data-data pelaku usaha sudah tersimpan dan dapat diakses.


"Kami sangat terbuka untuk saling berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bengkalis mengingat penyusunan Ranperda ini harus sejajar dengan kegiatan demi kelancaran penyusunan Ranperda ini" Jawab Kadisperindagkop UKM.( Hmsdprdbkls/dpc)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama