Loading...

Kode Etik Internal Perusahaan

 Kode Etik Internal Perusahaan


1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan detikperjuangan.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.


2. Wartawan detikperjuangan dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.


3. Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan detikperjuangan.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi detikperjuangan.com melalui surat elektronik ke redaksidetikperjuangan@gmail.com.


4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi detikperjuangan.com.


5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh detikperjuangan.com berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.


6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email redaksidetikperjuangan@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.



Tim Redaksi


(detikperjuangan.com)





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama