Loading...

Sat Reskrim Polres Bengkalis Kembali Amankan Penjual Chip Higgs Domino

 



Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Satreskrim Polres Bengkalis  kembali sukses  mengamankan dua warga pelaku tindak pidana judi Janis Chip Higgs Domino  pada Sabtu (20/8/22).
Kedua  pemilik Ponsel masing masing berinisial SUR Al (37) warga Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengakalis dan SUM Alias Ani (42) perempuan, warga Jalan Hangtuah Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengakalis, Bengkalis.

Selain pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti (BB) diantaranya 3 Unit Hand phone (HP) dari kedua pelaku dan uang tunai sejumlah Rp 1.380.000 dari tangan kedua pelaku yang diduga hasil penjualan Chip Higgs Domino.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatreskrim, AKP M Reza, Sabtu (20/8/22)  membenarkan penangkapan kedua pelaku  sekaligus pemilik ponsel tersebut.

Berbekal informasi dan keakuratan data, jajaran Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis dipimpin Kanit 1, Ipda Dodi Ripo melakukan penyelidikan dan sekira pukul 13.00 WIB berhasil membekuk pelaku SUR saat bertransaksi Chip Higgs Domino di Ponsel Pici miliknya. Setengah jam berselang, hal yang sama juga dilakukan pada pelaku SUM saat bertransaksi di Call Me Ponsel miliknya.

Saat dilakukan interogasi, keduanya kompak mengakui perannya sebagai penjual dengan harga Rp 65 ribu dan membeli seharga Rp 60 ribu.

“Kedua pelaku mengaku meraup keuntungan pertransaksi seharga lima ribu rupiah. Kini, keduanya telah diamankan di Mapolres Bengkalis dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana,”, Ungkap Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza SIK MH ( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama