Loading...

Sat Reskrim Polres Bengkalis Amankan Penjual Togel Warga Duri


Bengkalis  ( Detikperjuangan.com) –Upaya Pokres Bengkalis guna mengungkap tindak pidana  judi online dan toto gelap ( togel) kembali membuahkan hasil. Setelah berhasil mengamankan  pasangan suami istri pelaku judi online di Bengkalis. Senin (6/3/23) malam sekira pukul 22.00 WIB kembali berhasil mengamankan   DM (46) yang diduga sebagai penjual  judi Toto gelap (Togel) aplikasi Dewi Toto di Pasar Dewi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.

Dari tangan tersangka DM disita barang bukti berupa  1 Unit Hand phone (HP) merk Realme warna silver dan uang tunai sebanyak Rp 51.000.

Hal itu disampaikan Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Reza melalui rilisnya kepada wartawan. 

Berawal dari informasi maraknya aksi perjudian Togel online itu, Polisi melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pada Minggu (5/3/2023) sekira pukul 22.00 WIB Tim Opsnal BKO  125 berhasil mengamankan 1 orang laki laki mengaku bernama DM(46) alias MEN. Dari tangan tersangka di temukan 1 unit HP merek Realme warna silver dan uang sebesar Rp.51.000 diduga hasil judi togel.Dari keterangan tersangka bahwa uang tersebut adalah uang dari orang yang menitip atau memesan nomor togel dengan pemesanan pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2023.
 
Tersangka ini dalam menjalankan bisnisnya menggunakan situs “DEWI TOTO” dengan saldo masih tersisa sebesar Rp.200.000.Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Reskrim Bko 125 yang berada di Duri untuk pemeriksaan lebih lanjut


Hasil penyelidikan yang dilakukan pada Minggu(05/03/2023) sekira pukul 22.00 Wib,tim Opsnal Bko 125 berhasil mengamankan 1 orang laki laki mengaku bernama DA(46) alias MEN. Ditangan tersangka di temukan 1 unit HP merek Realme warna silver dan uang sebesar Rp.51.000 diduga hasil judi togel.Dari keterangan tersangka bahwa uang tersebut adalah uang dari orang yang menitip atau memesan nomor togel dengan pemesanan pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2023.
 

Tersangka ini dalam menjalankan bisnisnya menggunakan situs “DEWI TOTO” dengan saldo masih tersisa sebesar Rp.200.000.Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Reskrim Bko 125 yang berada di Duri untuk pemeriksaan lebih lanjut .
" Saat ini pelaku telah kita amankan beserta BB guna dilakukan proses lebih lanjut,”,Ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkalis  ( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama