Loading...

Sat Narkoba Polres Bengkalis Ringkus Pemakai Sabu di Kecamatan Mandau

Teks foto : Tersangka  Z saat diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis ( Hms Polres Bkls)



Mandau ( Detikperjuangan.com) Pihak Kepolisian Resort ( Polres ) Bengkalis melalui Sat Res Narkoba  berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya  pada Kamis (13/4/23) .  Seorang pria berinisial Z (46) Pemakai Sabu berhasil ditingkus oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis di salah satu  toko yang berada di Jalan Hangtuah Kelurahan . Duri Barat Kecamatan. Mandau Kabupaten. Bengkalis.

Sebelumnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis melakukan lidik setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang akurat bahwa target berada di toko Jalan Hangtuah  mandau Kabupaten. Bengkalis pada  Kamis (13/4/23)   sekira pukul 17.00 Wib.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,57 gram dan 1 (satu) unit handphone android merk vivo warna putih. Tersangka Zulhendra mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial H di Pekanbaru yang masih DPO.


Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengapresiasi kerja keras dari Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis dalam mengungkap kasus ini. 

" Kepolisian berharap dengan adanya penangkapan ini dapat mengurangi peredaran narkotika di Bengkalis dan mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas peredaran narkotika dengan memberikan informasi yang akurat dan tepat kepada pihak berwajib,", Ungkap Kasat Res Narkoba AKPTony Armando.

Atas perbuatannya, tersangka Z dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, hasil tes urine Zulhendra menunjukkan adanya kandungan Metamphetamine (+). ( red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama