Bengkalis ( Detikperjuangan.com) Polres Bengkalis melalui Sat Res Narkoba beehasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar dan 1 orang sebagai kurir berhasil ditangkap pada Aelasa ( 12/9/23) sekira pukul 17.000 WIB.Bersama tersangka juga diamankan barang bukti dari tersangka JM disita barang bukti sebanyak 27 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.71 gram dan juga 1 buah dompet kecil warna coklat,1 unit handphone android merk vivo warna biru.
Sementara dari tersangka HM disita 1 unit handphone android merk vivo warna putih.dan dari tersangka NS disita barang bukti 1 unit handphone merk Iphone 12 Pro warna biru.
Tiga orang tersangka diantaranya JM ,(55), HM (24) , dan NS ( 22) warga Kecamatan Bathin Solapan ditangkap di Jalan Lintas Duri Dumai Kulim Km.19 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis dan Pasar Sidomulyo Jalan Lintas Duri Dumai Km. 18 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Res Narkoba AKP Tony Armando dalam rilisnya memyebutkan kronologis penangkapan terhadap ke tiga tersangka.
Berawal dari informasi dari masyarakat.
Setelah diperoleh informasi yang akurat pada Selasa (12/9/23) sekira pukul. 17.00 WIB target berada di sebuah warung jalan lintas duri dumai kulim km.19 desa sebangar kec. bathin solapan kab. bengkalis.
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan JM ditemukan 27 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 4.71 gram, 1 buah dompet kecil warna coklat, dan 1 unit handphone android merk vivo warna biru.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, Tersangka JM mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari HM
Selanjutnya tim melakukan penangkapan HM dan tersangka NS
Kemudian tim melakukan interogasi apakah ada memberikan sabu ke tersangka HM dan tersangka NS mengakui benar ada memberikan sabu ke tersangka HM yang mana sabu tersebut ia dapatkan dari AA (sudah tertangkap sebelumnya).
" Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.Hasil test urine tersangka JM dan HM Positif (+) Metamphetamine,", Ungkap Kasat Res Narkoba ( Rls/dpc)
Posting Komentar