Loading...

Kurir Sabu Warga Bathin Solapan Diringkus Sat Res Narkoba Polres Bengkalis


Mandau ( Detikperjuangan.com) Seorang pria  berinisial NTA (21) yang berperan sebagai kurir sabu berhasil diringkus Team Opsnal Sat Res  Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau.Bersama  tersangka polisi  mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,58 gram dan uang tunai sebesar Rp. 300.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu tersebut.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Hasan Basri dalam rilisnya  menyebutkan, tersangka NTA mengaku berperan sebagai Kurir Narkotika jenis sabu.

“Penangkapan Tersangka NTA pada hari Sabtu 18 November 2023 sekitar pukul 21.00 WIB ,” kata IPTU Hasan Basri Minggu (26/11/2023) 

Ditambahkan Kasat Narkoba  saat penangkapan tersangka NTA tersebut selain Narkotika jenis sabu Tim Satnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya  1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu, 1 (satu) unit handphone android merk redmi warna biru, dan Uang Tunai Rp.300.000. 


“Saat ini tersangka NTA dan BB sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. NTA disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ,Ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri ( Red/dpc)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama