Loading...

Sat Lantas Polres Bengkalis Lapisi Lampu Strobo dengan Kaca Film 20 Persen


Bengkalis ( Detikperjuangan.com) 
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis - Polda Riau, melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menutup lampu trobo mobil patroli bagian belakang dengan menggunakan kaca film.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H,.S.I.K,.M.H melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mukyana S.I.K. 

AKP Mulyana menjelaskan, lewat Surat Telegram Nomor : ST/2868/XII/REN.2.2/2023, pihaknya sudah melakukan pentupan lampu trobo menggunakan kaca film dengan ketebalan 20 persen.



Dan juga menyampaikan bahwa Polri presisi selalu berupaya bertransformasi untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap Polri.Saat ini Polres Bengkalis melaksanakan pemasangan stiker kaca film sebagai bentuk optimalisasi pengawasan terhadap lampu Strobo, yang menjadi salah satu masukan kepada Polri dengan cahaya yang terlalu terang pada malam hari dan dapat menganggu pengendara yang lain yang berada di belakang kendaraan dinas Polri, oleh karena itu Polres Bengkalis  juga melakukan pemasangan stiker kaca film di bagian belakang lampu strobo kendaraan dinas agar masyarakat lebih merasa nyaman dan tidak menganggu pandangan pengendara lain pada malam hari.

" Semoga dengan upaya transformasi ini menjadikan polri semakin dipercaya masyarakat dan semoga Polres Bengkalis semakin hebat.,", Kata Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mulyana S.I.K. 



Untuk diketahui, seblumnya lampu strobo biru yang dipakai di mobil patroli polisi lalu lintas dikritik lantaran bikin silau pengendara.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun merespons dengan melapisi stiker untuk meredam kilatan cahaya di semua mobil polisi.

" Seluruh kendaraan dinas Polri yang dilengkapi lampu rotator warna biru wajib untuk menutup lampu rotator bagian belakang menggunakan kaca film 20 persen.,", Pungkasnya ( Rls/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama