Loading...

Gerak Cepat Polsek Pinggir, Dua Orang Tersangka Curanmor Berhasil Diciduk

 




Pinggir-( detikperjuangan.com)- Gerak cepat Polsek Pinggir Polres Bengkalis melalui Team Opsnal nya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor ( curanmor).Dua orang tersangka  curanmor berikut barang bukti diciduk di tempat berbeda pada (19/4/21) sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman VWA Sianipar SH.,MH didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto STrK dan Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda Marpaung menerangkan pada  Rabu ( 14/4/21) sekira pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru Pinggir Gang Sawit RT 004 RW 001 Kel. Balai Raja Kec. Pinggir Kab. Bengkalis telah terjadi tindak pidana pencurian, kejadian tersebut diketahui oleh saksi Albiner Harianja terbangun dari tidur melihat 1 unit Hp merk Nokia 105 yang diletak di atas kepala saat tidur sudah hilang, selanjutnya saksi menuju ke ruang tengah dan melihat 1 unit sepeda motor Merk Honda BM 2437 EN   warna hitam dengan No rangka : MH1JB9126AK115852, Nomor Mesin : JB91E- 2109968 yang di parkir di ruang tengah sudah tidak ada. Kemudian saksi membangunkan pelapor Jhon Menejer Harianja memberitahukan kejadian tersebut lalu pelapor bangun dan bersama saksi melakukan pengecekan kunci sepeda motor yang diletakkan di atas meja TV juga hilang, lalu melihat pintu depan rumah sudah terbuka dan pintu belakang sudah rusak, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian dan melaporkan ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 65 /IV/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK-PGR  tanggal 19 April 2021 tersebut, Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, SH.,MH memerintahkan team opsnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Gogor Ristanto, STrK melakukan penyelidikan dan mengungkap pelakunya serta peristiwa pidana yang terjadi.

Selanjutnya Team Opsnal melakukan penyelidikan dan pada Senin (19/4/21) sekira pukul 19.00 WIB Team Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi bahwa seorang yang diduga keras pelaku pencurian tersebut berada di sebuah warung di daerah Kel.Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, lalu Team Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan mencari pelaku tersebut dan tepatnya di sebuah warung di daerah Kel.Balai Raja Kec.Pinggir Kab Bengkalis tepatnya di samping perumahan guru Cendana, Team Opsnal Polsek Pinggir berhasil menemukan dan menangkap pelaku yang mengaku bernama HBT, kemudian menginterogasi tersangka HBT mengakui bahwa 1 unit Hp merk Nokia warna hitam yang ada padanya adalah merupakan milik pelapor yang diambil tersangka di dalam rumah pelapor di Jalan Lintas Pekanbaru Pinggir Gang Sawit RT 004 RW 001 Kel. Balai Raja Kec. Pinggir Kab. Bengkalis dan juga mengambil barang milik pelapor berupa 1 unit sepeda motor Merk Honda BM 2437 EN   warna hitam dengan No rangka : MH1JB9126AK115852, Nomor Mesin : JB91E- 2109968 dan 1 ( satu ) unit Hp merk Nokia.
Tersangka HBT menerangkan dalam melakukan aksinya ia seorang diri lalu menjual sepeda motor yang telah diambilnya kepada VECH seharga Rp.1.500.000,-.

Selanjutnya team opsnal Polsek Pinggir dengan melakukan pengembangan kasus mencari VECH dan berhasil menangkap Tersangka VECH serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban.

"Kedua orang tersangka beserta barang bukti yang telah disita dan dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.,", Ungkap Kapolsek Pinggir ( jon) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama