Loading...

Curi ATM Majikannya dan Kuras Puluhan Juta Rupiah, Pembantu Rumah Tangga Diringkus Polisi Polsek Pinggir

 





Pinggir-( detikperjuangan.com) - Seorang pembantu rumah  tangga berinisial RMS berhasil diringkus Team Opsnal Polsek Pinggir Rabu (21/4/21) sekira pukul 21 18.00 WIB di daerah Simpang Anggur Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.Penangkapan terhadap tersangka dilakukan diduga telah melakukan pencurian kartu ATM korban Jenni Marpaung  yang merupakan  majikannya sendiri dan berhasil mengurasnya melalui ATM hingga mencapai Rp 42 juta lebih.


Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman VWA Sianipar SH MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir BRIPKA Juanda Marpaung menerangkan pada Senin (22/3/21)  sekira pukul 20.00 WIB korban Jenni Marpaung (81 Th) hendak memprint rekening koran buku tabungan bank mandiri miliknya.Dan  melihat kartu ATM Mandiri yang diletak di dalam tas (dalam buku tabungan mandiri bersama PIN) sudah tidak ada lagi.Lalu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada  Dewi Nurhaini Sianturi ( NS) saat  mampir ke rumah korban di Jalan Simpang Anggur RT 003 RW 001 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 10.00 Wib.

Kemudian NS  bersama korban pergi ke Bank Mandiri Kandis memprintkan rekening koran buku tabungan Mandirinya, dan dari hasil print rekening koran tersebut terdapat 23 kali penarikan serta terakhir kali penarikan ada transaksi pengiriman / tranfer dari Bank Mandiri ke Bank BRI lalu pengambilan dan pengiriman uang melalui ATM BRILink.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kehilangan uangnya yang telah ditarik melalui ATM sebesar lebih kurang Rp. 42.400.000.- dan bersama NS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/58/IV/2021/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, Tanggal 09 April 2021, Kapolsek Pinggir KOMPOL Firman VWA Sianipar SH MH mengintruksikan Team Opsnal Polsek Pinggir dan Penyidik Unit Reskrim Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim IPDA Gogor Ristanto STrK untuk melakukan penyelidikan/penyidikan mengungkap peristiwa pidana tersebut.

Selanjutnya team mendatangi TKP dan mengumpulkan bukti serta berkoordinasi dengan pihak Bank.
Dari hasil penyelidikan pada _print out_ rekening koran tabungan Bank Mandiri korban ditemukan ada beberapa kali transaksi penarikan uang yang tidak diketahui oleh korban melalui ATM BRILink yang dilakukan di ATM BRI Kandis Godang daerah Surya Minang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak

Kemudian dari hasil rekaman CCTV ditemukan ciri ciri pelaku yang diduga keras telah mengambil ATM korban lalu melakukan transaksi penarikan uang di ATM BRILink Kandis Godang tersebut pada tanggal 07 Februari 2021, tanggal 11 Maret 2021 dan tanggal 16 Maret 2021.

Selanjutnya team melakukan pencarian terhadap pelaku dan berhasil menangkap tersangka RMS pada  Rabu (21/4/21) sekira jam 18.00 WIB di daerah Simpang Anggur RT 003 RW 001 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
" Saat diinterogasi tersangka RMS  mengakui perbuatannya tersebut. Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.,"  ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH MH  ( jon/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama