Loading...

Diduga Sebagai Bandar - Pria Ini Diciduk Team Opsnal Polsek Mandau Bersama 5 Paket Shabu




Duri- ( detikperjuangan.com)- Polsek Mandau melalui Team Opsnal berhasil  mengamankan seorang pria berinisial M.K.Pra (25) yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis Shabu. Tersangka diciduk dari rumahnya di Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis  Selasa (20/4/21)  sekira Pukul 15.30 WIB .Selain tersangka juga disita barang bukti diantaranya  5 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,60 Gram. Dan juga barang bukti lainnya betupa 1 buah timbangan Digital, 1  buah Handphone Merk Samsung J2 warna Gold, Uang Rp 860.000.Serta  14 buah plastik clip, 1 buah kaca pirex,1  buah mancis / korek api, 1 buah sedotan plastik yang di modifikasi dan juga  1  buah tas warna hijau.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah mendapatkan  informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.,", kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, MT melalui Kapolsek Mandau AKP Jalifer Lumbantoruan,S.Ap.

Ditambahkan AKP Jalifer, Lumban Toruan S.Ap yang baru saja menjabat Kapolsek Mandau bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah melakukan penyelidikan sebelumnya..Dari hasil penyelidikan Team mendapati tersangka dan  pada saat melakukan penggerebekan di rumahnya , ditemukan di dalam kamarnya berikut barang bukti berupa 5  paket narkotika jenis shabu (Broto 2.60 gram) yang diakui tersangka  adalah miliknya yang di beli dari J G (nama alias) dengan harga Rp 2.300.000,-.

Selanjutnya Team melakukan pengembangan  dan mengejar JG namun tidak ada di tempat dan saat ini JG masuk dalam daftar pencaharian orang ( DPO).


" Tersangka dan barang bukti saat ini sudah  dibawa ke Polsek Mandau, guna pertanggungjawaban melalui proses hukum,"  Ungkap Kapolsek Mandau ( jon)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama