Loading...

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur,Kakek Usia 61 Tahun ini Diamankan Polisi Polsek Pinggir

 

Foto : SN (61) pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur saat diamankan Polisi Polsek Pinggir ( ist)


Pinggir-( detikperjuangan.com) Tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur  terjadi di wilayah hukum Polsek Pinggir .Kali ini korbannya anak perempuan usia 5 tahun dan pelakunya seorang kakek berinisial SN  usia 61 warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan laporan AC (37)  orang tua korban warga Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis pelaku SN berhasil diamankan Selasa (9/8/22) sekira pukul 30.40 WIB di rumahnya.

Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi dalam rilisnya mengatakan bahwa terhadap pelaku disangkakan Pasal 81 ayat 1 Undang - Undang RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang - Undang RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang - Undang Jo Pasal 76 huruf d Undang - Undang RI No.35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Kompol Ade Zaldi menyampaikan uraian singkat  perbuatan cabul terjadi pada  Sabtu (23/7/22)   sekira pukul 19.15 WIB di rumah korban yang dilakukan SN ( pelaku).
 
Hal itu terjadi saat AC ( orang tua korban) sedang berada dirumah datanglah korban ) anaknya)  berjoget joget seperti orang melakukan persetubuhanan.Karena merasa aneh AC menanyakan kepada korban kenapa jogetnya seperti itu korban langsung berlari kedapur.

Setelah itu dijumpai korban dan mengecek alat kelamin (vagina) korban dan karena ada kelainan setelah itu pelapor menanyakan kenapa korban kemudian korban mengatakan bahwa vaginanya dimasukkan tangan dan burung (penis) oleh SN 

" Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Pinggir untuk pengusutan selanjutnya.Dan pelaku berhasil diamankan pada (9/8/22) di rumahnya.Dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,", Ungkap Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi ( Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama