Bathin Solapan ( Detikperjuangan.com) - Menyikapi adanya pemberitaan yang terbit disalah satu media online menyebutkan bahwa PT Palma Agung Betuah melakukan penyerangan terhadap pekerja PT.SIS adalah tidak benar.Namun yang terjadi adalah malah sebaliknya pada Senin (22)12/25) sekira pukul 11.30 WIB saat pihak PT Palma Agung Betuah selaku pemegang KSO resmi dari Agrinas turun ke lapangan secara membabi buta mendapat serangan dari pihak pekerja, security PT SIS .Hingga mengakibatkan banyak korban luka dan bahkan ada korban putus jari.
Hal itu disampaikan Humas PT.Palma Agung Betuah, Ahmad Darmawan Damanik kepada sejumlah wartawan, Senin (22/12/2025) saat berada di Mapolsek Mandau membuat laporan bersama Direktur Utama PT. Palma dan beberapa korban.
Ia menyebutkan pemberitaan itu sangat miris, karena kenyataan dilapangan tidak seperti itu.
" Yang ada kita diserang oleh puluhan pekerjaan diduga dari PT.SIS terdiri dari Security, karyawan bahwa adanya juga orang bayaran. Saat kami dilapangan mau melihat tapal batas, tiba-tiba datang penyerangan yang membabi buta dari puluhan pekerja PT.SIS dengan membawa parang, tojok, kayu," jelasnya yang menyaksikan langsung kejadian dilapangan.
Dikatakan Ahmad, buntut dari penyerangan membabi buta tersebut beberapa orang pihak dari kami mengalami luka-luka bahkan ada yang putus jarinya, dan beberapa unit mobil milik kami hancur serta digulingkan masuk ke parit oleh sekelompok pekerja yang diduga dari PT.SIS.
"Setelah pasca kejadian tersebut beberapa orang yang terluka atau korban dari pihak kami sedang dirawat di RS Permata Hati, sementara mobil yang hancur dan dimasukkan kedalam parit masih berada di lokasi kejadian," ungkapnya.
Senada, Direktur Utama PT.Palma Agung Betuah, Kasmin membenarkan adanya penyerangan dari yang diduga pekerja dari PT.SIS.Tidakbterima dengan kejadian tersebut pihak PT Palma Agung Betuah membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian Polsek Mandau.
"Kami berharap, dengan adanya kejadian ini meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas para pelaku penyerangan sesuai hukum yang berlaku dan pihak PT.SIS harus bertanggung jawab dengan segala kerugian yang kami alami," ungkapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Bathin Solapan, Rasiman Manurung mengecam keras penyerangan yang dilakukan puluhan pekerja diduga dari PT.SIS. Ia menyebutkan apa yang dilakukan itu sudah keterlaluan dan tidak bisa dibiarkan, harus diproses secara hukum.
Sementara itu Legal PT. Palma Agung Betuah Gomgom Manurung, SH mengatakan bahwa negara kita ini adalah negara Hukum yang dimana setiap orang maupun badan hukum harus tunduk terhadap hukum karena Hukum adalah panglima tertinggi bagi negara kita NKRI.
Terkait kejadian pada tanggal 22 Desember 2025 lalu sangat tidak kita duga akan menjadi ricuh.
PT. Palma Agung Betuah. Sebagai perusahaan yang diberi kepercayaan oleh negara malalui KSO ( Kerja sama Operasi) untuk mengelola lahan sitaan Negara. Sesuai dengan peraturan Presiden nomor 5 Tahun 2025 kegiatan tersebut adalah implementasi dari undang-undang tersebut.
Dalam hal ini kami PT. PAB merasa sangat2 dirugikan . Pasal nya kami ini bekerja untuk mengelola lahan yang di serahkan kepada kami dan kami menyetorkan kepada negara namun yang kami dapatkan adalah perbuatan intimidasi dilapangan.
Untuk itu kami minta kepada pihak-pihak terkait termasuk APH (Aparat Penegak Hukum) Kapolda Riau, (Irjen Pol. Dr .Herry Heryawan, S.IK.,M.H.,M.Hum , Kapolres Bengkalis ( AKBP Fahrian Siregar) dan Kapolsek Mandau (AKP Primadona) untuk mengusut tuntas kasus kericuhan dan penyerangan yang terjadi di lahan sitaan Negara.( ***)





Posting Komentar