BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) — Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Bengkalis. Melalui pengembangan cepat dari penangkapan sebelumnya, Polsek Pinggir berhasil membongkar peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat kotor sekitar 4,67 gram.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) malam di Jalan Caltex menuju PKS PT Adei, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal melakukan pengembangan dari penangkapan seorang pelaku sebelumnya di wilayah KM 4 PT Adei.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.S.S (32) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan satu paket besar sabu seberat sekitar 3,13 gram dan sembilan paket kecil sabu dengan berat sekitar 1,54 gram,” ujar Kapolsek.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, plastik pembungkus, tiga unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp8 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terduga pemasok diketahui berada di wilayah Kandis, Kabupaten Siak.
Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine, yang semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kami mengajak masyarakat untuk turut mendukung program P4GN dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek Pinggir. (***)




Posting Komentar