Loading...

Komnas PA Kabupaten Bengkalis Siapkan Pendampingan Kawal Proses Hukum Penganiayaan Anak

 




Mandau-( detikperjuangan.com) - Kasus penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan berusia 2 tahun yang pelakunya adalah ibu kandungnya dibantu oleh seorang laki laki selingkuhannya di Kabupaten Bengkalis ,mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional Perlindungan Anak ( KomNas PA) Kabupaten Bengkalis. Hal itu dibuktikan dengan menugaskan 4 personilnya untuk melakukan pendampingan daalam mengawasi proses hukumnya.



Hal itu disampaikan Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis H Isnaini,SP  didampingi Wakilnya, Refri Amd, Jumat (30/4/21). Dengan ini  pihaknya meyakini penanganan kasus itu dapat berjalan sesuai harapan agar memberi efek jera kepada pelaku agar tidak  terulang lagi kasus seperti itu.



Dalam hal ini pihaknya  meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas dan memberikan sanksi hukum terberat sebagai efek jera, meminta Dinas PPA Bengkalis segera meningkatkan sosialisasi ke berbagai lini agar kasus serupa tidak terulang dan berharap kepada Pemerintah Kabupaten dapat melakukan percepatan peningkatan perekonomian diseluruh sektor, dikarenakan faktor ekonomi sangat berpengaruh akan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ditengah Pandemi Corona Virus Disease - 2019 (Covid - 19).

Seperti diketahui RH Alias Ag  (32) warga Bengkalis Kota Kabupaten Bengkalis  Riau dan YI (34) warga Tebing Tinggi  Sumut  diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban CM  berusia 2  hingga tewas pada (25/4/22) sekira pukul 03.47 WIB .Dan atas laporan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis  kedua pelaku sudah diamankan polisi Polres Bengkalis .

"Kita harapkan kedepan kasus serupa tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Bengkalis yang telah mendapat  status Kota Layak Anak ( KAL) ini   ,", Harapnya. ( jon/ dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama