Loading...

Pemeriksaan Masih Diberlakukan di Pos Penyekatan Wilayah Polres Bengkalis

 




Bengkalis (detikperjuangan.com) - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan kenderaan yang keluar dan masuk ke wilayah Kabupaten Bengkalis di beberapa pos penyekatan yang ada di wilayah Polres Bengkalis .Dan pelaksanaan penyekatan tersebut masih diberlakukan sampai tanggal 24 Mei 2021 mendatang.

Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasatlantas) Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat menyampaikan, bahwa petugas dengan humanis masih melaksanakan tugasnya di lapangan.

Penyekatan dilakukan sesuai dengan intruksi Kapolda Riau dalam upaya menekan penyebaran covid - 19 sesuai peraturan. 

Penyekatan yang berlangsung saat ada tiga tahap yaitu  masa pengetatan mudik pra yang berlangsung tanggal 22 April hingga 5 Mei, masa peniadaan mudik yaitu tanggal 6 hingga 17 Mei dan masa pengetatan mudik pasca yang berlangsung 18 hingga 24 Mei mendatang. 

"Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi, jadi upaya kita lakukan tak lain  untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19 ini, dan ini merupakan tanggung jawab kita semua.Tingkat kesadaran masyarakat akan disiplin protokol kesehatan adalah kunci berakhirnya pandemi Covid-19 di Indonesia", terang Kasat Lantas  AKP Hairul Hidayat






Adapun pos penyekatan di wilayah Kabupaten Bengkalis terdapat 3 titik.

Hairul menjelaskan, ketiga pos tersebut berada di exit tol Pinggir, Kecamatan Pinggir.Kemudian pos penyekatan Rangau, yang berada di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan.Dan pos penyekatan Simpang Bangko, yang berada di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.

Untuk itu, Satlantas Polres Bengkalis mengimbau warga, terutama pengendara untuk tidak bepergian dan tetap berada di rumah saja.

" Hal ini sangat penting guna meminimalisir angka penyebaran Covid-19 yang melonjak di tanah air.Mari bersama kita saling mendukung memutus penyebaran Covid-19 ini,", imbau Kasat Lantas ( PAS/ dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama