Loading...

1.076 Warga Pekanbaru Jalani Vaksinasi Diantar-Jemput Mobil Dinas Pemprov Riau

 


 




Pekanbaru (detikperjuangan.com) -  1.076 warga Kota Pekanbaru telah memanfaatkan fasilitas antar jemput yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengikuti vaksinasi COVID-19. Sebanyak 32 mobil dinas dikerahkan Pemprov Riau untuk kegiatan vaksinasi juga kegiatan tracing, testing dan treatment (3T). 

Fasilitas ini diberikan secara gratis. Pada tahap pertama, telah dilakukan sejak 22 Mei hingga 4 Juni 2021. Kemudian diperpanjang pada tahap ke dua, terhitung 5 sampai dengan 18 Juni 2021.

Juru Bicara Gubernur Riau, Raja Hendra Saputra, Senin (7/6/2021) mengatakan,  dukungan 32 mobil dinas yang berikan Gubernur Riau sudah dilengkapi dengan BBM dan supir. Mobil itu merupakan mobil operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemrov Riau. 

Melayani warga di 15 kecamatan, yakni Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, Payung Sekaki, Lima Puluh, Sail, Tuah Madani, Bukit Raya, Rumbai, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Bina Widya, Tenayan Raya, Marpoyan Damai, Senapelan, dan Kulim.

"Dukungan ini sesuai dengan arahan pak Gubernur Riau. kita tetap melanjutkan kegiatan antar jemput warga yang mau melaksanakan vaksinasi ke Puskesmas dan membantu kegiatan 3T di Kota Pekanbaru. Sudah 1.076 warga Pekanbaru yang memanfaatkan fasilitas mobil dinas ini," kata Hendra, Senin (7/6/2021) di Pekanbaru. 

"Pimpinan [Gubernur Riau] mengapresiasi Kepala OPD yang konsisten dan berkomitmen menjalankan arahan tersebut, dengan menyiapkan mobil dinas jabatan atau mobil operasional beserta Driver dan BBM Full dan berlanjut tahap dua," tambahnya. 

Hendra menyebutkan, 32 mobil itu beroperasi setiap hari meski hari libur. Di bawah kordinasi Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Provinsi Riau. Gubernur Riau juga telah meminta Kepala OPD agar bisa memberikan perhatiannya, untuk memastikan pembayaran uang perjalanan dinas dalam kota kepada para supir, sebagimana yang diatur dalam Pergub No. 4 Tahun 2021.

"Terkait supir yang ditugaskan, karena menjalankan tugas berdasarkan surat perintah dan jam kerja nya bisa melebihi 8 jam, serta resiko di lapangan yang dihadapi, pak gubernur meminta Kepala OPD agar bisa memberikan perhatiannya. Apabila tidak tersedia anggaran perjalanan dalam kota di uraian DPA, agar dikonsultasikan dengan Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Riau," jelasnya. 

Hendra menambahkan, Gubernur Riau juga meminta Kepala OPD agar terus memonitor perkembangan di lapangan melalui rekap laporan harian yang disampaikan oleh Kepala Dishub Riau dan masing-masing petugas. 

"Kami harap mobil dinas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Petugas akan menjemput, lalu mengantar ke Puskesmas, dan mengantar kembali ke rumah secara gratis. Untuk mendapatkan pelayanan ini bisa menghubungi aparatur pemerintah di lingkungannya," ujar Raja Hendra. 

Ia menyampaikan, dalam penanganan COVID-19, pemerintah terus melakukan langkah-langkah 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) sebagai acuan untuk memutus mata rantai penularan virus corona di Provinsi Riau. ( PAS/ dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama