Loading...

Dianiaya Suami Gegara Panen Sawit, IRT 39 Tahun Terjun ke Sungai Selamatkan Diri

 


Foto : Tersangka HE saat diamankan polisi
Kampar (detikperjuangan.com) - Seorang ibu rumah tangga ( IRT)  bernama Indriyani (39) warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar nekat terjun ke sungai untuk menyelamatkan diri dari tindakan kekerasan oleh suaminya, HE (46) bersama adiknya.

Pertikaian keduanya dipicu lantaran sang isteri membawa orang untuk memanen sawit di kebun miliknya yang berada di Pulau Cantu Dusun IV Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kampar.

Tiba-tiba, suaminya, HE yang saat ini telah ditangkap polisi ini langsung marah-marah dan tak terima sawit tersebut dipanen.

Lalu HE langsung mencekik leher korban dan menyuruh adiknya berinisial JO untuk mengambil handphone yang sedang dipegang korban.

Selanjutnya, JO langsung mengambil handphone tersebut dan membuangnya ke Sungai Kampar yang tidak jauh dari TKP.

Tidak sampai disitu, adik suaminya, JO juga diduga ikut mencekik leher korban dengan tangan kanannya sekuat tenaga dan mendorong korban hingga terjatuh ke tanah lalu menduduki tubuh korban, dan kembali mencekik leher korban hingga ia susah bernapas.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke Sungai Kampar, lalu ditolong warga, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang, Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang IPTU M Harris Saputra memerintahkan unit Reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Harris menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Minggu (30/5/2021) sore di areal kebun sawit 

Kemudian Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 17.45 WIB Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Melvin Sinaga mendapat informasi keberadaan tersangka HE di kediamannya yang berada di Perum Villa Taman Raya Raudha, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Binawidya, Pekanbaru. Pelaku pun berhasil ditangkap dari kediamannya tersebut.

"Kanit Reskrim bersama anggota langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka HE, petugas langsung membawanya ke Polsek Tambang untuk dilakukan pemeriksaan terkait perbuatannya melakukan tindak pidana KDRT tersebut," kata Kapolsek, Jum'at (11/6/2021).

Ia menjelaskan, penangkapan tersangka HE tersebut atas laporan dari korban sendiri, Idariyani (39) warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang yang merupakan isteri pelaku.

Hal itu lantaran korban mengalami penganiayaan oleh suaminya HE bersama adik iparnya JO, pada Minggu (30/5/2021).

"TKP-nya di areal kebun sawit di Dusun IV Desa Terantang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar," jelas Kapolsek.

Diungkapkannya, untuk menghindari tindakan KDRT tersebut, korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri dengan melompat ke sungai.

"Saat itu korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke Sungai, lalu ditolong warga, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang," tuturnya.

Harris menyampaikan, bahwa tersangka HE yang merupakan suami korban kini telah diamankan polisi.

"Tersangka HE saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya. ( PAS/ dpc)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama