Loading...

Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba Drive Thrue

 



Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Direktorat Narkoba Polda Riau dengan di back up oleh Brimob Polda Riau membongkar Jual Beli sindikat narkoba Drive thrue, Rabu sore di dua lokasi yakni jalan Kampung Dalam dan jalan Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru kemaren Rabu sore (16/06/2021)

Dijelaskan oleh Kombes Pol Sunarto selaku Kabid Humas Polda Riau dalam Konperensi Pers hari Rabu ini (17/06/2021) bahwa permasalahan narkoba seperti ini sudah menjadi permasalahan akut. Terutama di wilayah Pekanbaru ini. 

“Ini tidak terlepas dari letak geografis wilayah Riau yang membuat peluang besar bagi para pengedar narkoba yang memilih profesi dan jalur mencari nafkah dari menjual narkoba yang merupakan barang terlarang” ujar Sunarto.

Menurut Sunarto, Hal ini menjadi tantangan bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kewaspadan dan upaya pencegahan dan penangkapan yang tak akan pernah berhenti. Seperti pesan Kapolda Riau bahwa kita tak pernah kendor dalam memerangi narkoba di wilayah Riau. Berbagai upaya yang dilakukan pihak pengedar itu selalu dipelajari dan Polda Riau pasti akan menemukan jalan untuk menghentikan para pengedar narkoba ini.

Lebih lanjut Sunarto menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu Jenderal Listyo Sigit selaku Kapolri menekankan dan memberikan instruksi dan atensi terhadap kasus kasus Narkoba untuk dapat diberantas bersama. Dengan mencanangkan Kampung Bebas Narkoba. Oleh karena itu seluruh jajaran, termasuk Polda Riau, diperintahkan untuk membentuk Kampung Bebas Narkoba.


Dengan berbekal perintah itulah Direktorat Narkoba Polda Riau yang diback up oleh Brimob Polda Riau membongkar jaringan peredaran gelap narkoba. “Kita sudah membongkar Peredaran Narkoba dengan cara-cara Drive thrue. Pembeli datang, tanpa perlu turun dari kendaraan kemudian menyerahkan uang dan kemudian menerima barang dan melanjutkan perjalanan kembali” ujar Sunarto.

Dalam pengerebekan itu yang dilakukan itu, BB Narkoba yang yang diamankan adalah 150 gram shabu dan uang tunai sebesar Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah, enam buah timbangan elektrik, Bong dan pipet serta plastik pembungkus narkoba dan tiga belas unit HP. Bahkan menurut Kabid Humas ketiga belas unit HP ini sampai saat konpers berlangsung masih ada yang panggilan masuk. Juga diamankan topeng yang dipakai saat transaksi dan perlengkapan lain dalam jual beli narkoba. Dalam penggerebekan ini diamankan delapan orang tersangka dari jalan kampung dalam dan jalan pangeran hidayat.

Lebih jauh Sunarto mengatakan bahwa dalam memberantas narkoba kita tidak bisa lakukan secara parsial Atau sendiri sendiri. Dalam pemberantasan tindak pidana narkotika butuh kesamaan visi, kesamaan Langkah dab kesamaan persepsi. Jadi pemberantasan narkoba harus secara bersama oleh semua stake holder. “Yang namanya kampung tentu ada pejabat pejabatnya. Ada RT, ada RW dan pejabat desa lainnya. Tidak mungkin tidak terpantau oleh pejabat desa dan pejabat lingkungan. Tidak mungkin perangkat disana tidak memiliki informasi. Oleh karena itu kita semua perlu menggugah kesadaran bersama” ujar Sunarto sambil menutup keterangannya.

Usai Konpers tentang Pengungkapan kasus narkoba Drive Thre ini, Juga dimusnahkan 27,29 kilogram Narkoba narkoba jenis shabu dalam kasus yang telah ditangkap selama bulan Mei 2021 oleh Direktorat Narkoba Polda Riau.( PAS/ dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama