Loading...

Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Daun Ganja dengan Under Coverbuy

 



Bengkalis-(detikperjuangan.com)- Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Polda Riau berhasil mengelabui targetnya dengan cara under coverbuy.Polisi berpura pura sebagai pembeli daun ganja kering berhasil menciduk Ar (26) sebagai pengedar daun ganja Ahad (25/7/21) sekira pukul 20 .00 WIB di Jalan  Utama Desa Pangkalan Batang Kecamatan. Bengkalis Kabupaten Bengkalis.Sementara AS ( 26) yang berperan sebagai perantara jual beli ganja diamankan di hari yang sama pada pukul 23.00 WIB di Jalan Bantan Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. 
Barang bukti berupa daun ganja kering seberat 31,4 gram berhasil disita dari tersangka Ar.Selain itu juga disita barang bukti lainnya berupa 1  Unit Oppo A12 Warna Hitam dan 1 KTP.Dari tangan AS juga disita barang bukti 1 Unit Handphone Oppo A5S Warna Biru serta 1  KTP.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando, SE mengatakan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah Team Opsnal Sat Res Narkoba mendapatkan  informasi bahwa ada seseorang laki-laki di Desa pangkalan batang sering mengedarkan Narkotika Jenis Daun Ganja Kering.
Mendapat informasi tersebut dilakukan Lidik, sekira pukul 19.00 WIB  Tim melakukan UnderCoverBuy terhadap target yang kemudian disepakati berjumpa di tepi jalan utama pangkalan batang. Sekira pukul 20.00 WIB  setelah berjumpa dan tersangka  menunjukkan diduga Narkotika Daun Ganja Kering Tim Opsnal langsung menangkap dan mengamankannya. Saat dilakukan interogasi laki-laki tersebut bernama Ar  dan dilakukan penggeledahan didapati 6 Bungkus diduga Narkotika jenis daun ganja kering kemudian dilakukan interogasi dari mana asal narkotika tersebut.

Tersangka Ar mengakui jika narkotika tersebut didapat dari AS  yang berada di kos nya Jalan Bantan.Sekira pukul 23.00 WIB  Tim Opsnal melakukan penggerebekan dan didapati di dalam kos tersebut laki-laki yang bernama AS. Kemudian Tim melanjutkan interogasi terhadap tsk dan menanyakan dari mana asal Narkotika tersebut tersangka AS mengatakan Narkotika Jenis Daun Ganja Kering tersebut didapat dari tersangka  Ij  (DPO) yang berdomisili di Belitung. 

" Kedua tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kasat Res Narkoba Iptu Tony Armando,SE ( Red/ dpc).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama