Loading...

Sempat Lari ke Hutan Bandar Narkoba Berhasil Diciduk Sat Res Narkoba Polres Bengkalis


Foto : Tersangka Wd dan Hw saat diamankqn Sat Res Narkoba Polres Bengkalis ( foto dukumen polisi)


Bengkalis-( detikperjuangan.com) - Seorang bandar dan juga sebagai pengedar narkotika jenis shabu bernisial Hw alias Jon akhirnya berhasil diringkus.(9/7/21) sekira pukul 12.30 WIB. Upaya Hw alias Jon melarikan diri ke hutan saat dilakukan penggrebekan  akhirnya kandas  setelah pihak Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis melakukan pengejaran serta  penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menangkap tersangka sekitar 2 kilometer dari lokasi awal.Dan rekannya Wd (32) sebagai pengguna  alamat  Desa Dompas Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis sebelumnya berhasil diamankan.

 
Dari tangan  tersangka Hw  disita barang bukti 2  paket diduga Narkotika Jenis Shabu Bruto 21,77 Gram,1  unit hp samsung lipat warna putih 1  buah timbangan digital, 1 gunting  1  kotak yg berisikan plastik bening pembungkus shabu.Selain itu juga disita 1  KTP  1 buah tas selempang warna hitam  serta Uang tunai Rp. 1.500.000 (hasil penjualan Narkotika).
Sementara dari tersangkq Wd disita bqrang bukti 1  unit hp nokia warna hitam, 1 ikat plastik bening pembungkus shabu dan 1  buah tas sandang (tempat menyimpan plastik bening pembungkus sabu).



Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando mengatakan penqngkapqn terhadqp tersangka Hw merupakan pengembangan atas penangkapan sebelumnyq  terhadap Sy.Dimana Sy mengakui jika shabu diperoleh dari Hw alias Jon. 



 " Mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis langsung turun ke TKP dan mendapat informasi keberadaan tersangka Hw . Dan   langsung melakukan penggerebekan disebuah rumah,.Namun saat dilakukan penggerebekan Hw   berhasil melarikan diri di tempat  tersebut tim mengamankan Wd dan saat dilakukan penggeledahan didapati barang bukti berupa tas  tersebut diatas,",;papar Kasat Reskrim Narkoba Polres Bengkalis.

Dari pengakuan Wd bahwa tas tersebut 
 milik Hw  yg sudah lari dari rumah tersebut sebelum tim melakukan penggerebekan.



" Namun setelah  Tim kembali melakukan penyisiran di hutan belakang rumah tersangka   belum  membuahkan  hasil.Dan sekira pukul 12.30 WIB Tim mendapat informasi  dari masyarakat  bahwa ada seorang  laki laki yg  keluar  dari dalam hutan .Kemudian  tim melakukan pengejaran  sesampainya Tim melihat seorang  laki laki yg berlari ke dalam hutan dan  berhasil mengamankanya Hw bersama tas sebuah tas warna hitam yang sempat  dilemparkan yang berisikan 2  Paket diduga Narkotika Jenis Sabu dan juga barang bukti lainnya.,", ungkap Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis IPTU Tony Armando.



Dari pengakuan tersangka Hw bahwa dirinya  sudah lama mengedarkqn narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Bukit Batu. 

" Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut  " , pungkasnya ( Red/ dpc) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama