Loading...

Gelagapan Dikejar Polisi, Pengedar Sabu di Inhu Jatuh dari Motor dan Ditangkap

 




Pekanbaru (detikperjuangan.com) - Seorang pemuda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berinisial AS (32) gelagapan saat tahu bahwa akan disergap polisi.

Saat mencoba kabur, pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini jatuh dari sepeda motor RX King yang dikendarainya dan dengan mudah ia pun ditangkap oleh petugas Reskrim Polsek Seberida, Inhu, Jum'at (20/8/2021).

Warga Desa Seresam, Kecamatan Seberida ini diringkus, Jumat 20 Agustus 2021 pukul 19.30 WIB, di Gang Semenisasi Desa Seresam. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1 paket sabu-sabu dengan berat sekitar 0,54 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK melalui Humas Aipda Misran mengatakan, penangkapan tersangka kasus narkoba oleh petugas Polsek Seberida tersebut.

Dijelaskannya, awal pengungkapan kasus ini, pada hari Jumat 20 Agustus 2021, pukul 15.30 WIB. Saat itu anggota Reskrim Polsek Seberida mendapat informasi dari masyarakat, jika sering terjadi transaksi narkoba di Desa Seresam.

Informasi ini dilaporkan ke Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto S.Sos. Respon cepat, Kapolsek mengintruksikan Panit Reskrim Polsek Seberida, Ipda Adam Malik beserta anggotanya untuk turun kelapangan melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

Hanya sekitar 2 jam di lapangan, penyelidikan telah membuahkan hasil dan mengerucut pada tersangka AS.

"Tim terus melacak keberadaan AS, hingga akhirnya, pada pukul 19.30 WIB, tim berhasil mengetahui posisi AS, yakni di dalam gang semenisasi," tuturnya, Minggu (22/8/2031).

Saat itu benar saja, tim melihat seorang laki-laki yang sedang duduk diatas sepeda motor di pingggir gang semenisasi itu, tapi ketika tim mendekat, laki-laki itu langsung kabur dengan sepeda motor.

Namun naas, kata Misran, karena kaget, laki-laki itu terjatuh dan sebuah benda terlempar dari tangannya.

Dengan sigap, tim mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial AS itu, saat dicari lagi, ditemukan 1 kotak rokok yang terselip 1 plastik klep kecil diduga sabu-sabu.

Tersangka mengaku sabu itu miliknya yang akan dijual pada pelanggan setianya.

Sedangkan sabu itu dipasok dari kenalannya yang identitas serta ciri-ciri sudah dikantongi tim dan masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Seberida.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu, 1 unit sepeda motor Yamaha RX-King dengan plat Nopol BM 4883 CH warna hitam yang digunakan tersangka, 1 unit smartphone, uang tunai Rp 455 ribu hasil penjualan sabu dan barang lainnya telah diamankan di Polsek Seberida untuk proses selanjutnya," ungkapnya.( PAS/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama