Loading...

Hendak Kabur ke Samosir, 2 Orang Pelaku Curas Diringkus Team Opsnal Pinggir di Kisaran

Foto : Tersangka Curas FSS dan IFM setelah diamankan Team Opsnal Polsek Pinggir ( dok polisi)



Pinggir-( detikperjuangan.com)- Niat kedua pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas) akan kabur ke Samosir  akhirnya kandas.Pasalnya kedua pelaku yaitu FSS (22)  warga Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau dan IFM (24) warga Desa Tasik Serai Talang Muandau  berhasil diringkus Team Opsnal Polsek Pinggir pada (17/9/21) sekira pukul 17.00 WIB di Kisaran ( Sumut)  saat di dalam bus angkutan hendak melarikan diri ke Samosir  Sumut.
Saat diamankan dari tangan tersangka FSS  disita barang bukti 1  unit HP merk Oppo A31 warna hitam. 

Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika, SH,MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Gogor Ristanto STrK mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah menerima laporan dari  korban LM (38)  warga kilometer 28 Desa Tasik Serai Barat LP Nomor : LP/131/ VII/2021/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 07 September 2021 terkait perkara Pencurian dengan Kekerasan sesuai  Pasal 365 KUHPidana.

Ditambahkan Kapolsek bahwa kejadian pada (7/9/21) sekira pukul 16.00 WIB , ketika korban dalam perjalanan pulang dari berladang tepatnya di  Gg Selamat Km. 28 Dalam Rt/03 Rw/10 Desa Tasik Serai Barat Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis.Tiba tiba datang FSS dengan kawan nya mengendarai sepeda motor berboncengan dan langsung menyerempet sehingga korban terjatuh .Kemudian FSS langsung menusuk perut bagian kanan korban  dengan menggunakan sebilah pisau. Dan saat korban  berusaha untuk menelpon, namun Handphonenya  merk OPPO A-31 langsung di ambil paksa oleh FSS bersama IFM ,dan  kemudian korban ditodong  diarahkan ke leher dan kuping sebelah kiri  sambil memintak uang, lalu dijawab pelapor “tidak ada”.

Karena merasa ketakutan lalu korban mengeluarkan uang didalam kantong celana sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) dan menyerahkan uang tersebut kepada pelaku dan  langsung pergi sambil mengancam korban dengan mengatakan “sempat kamu melapor ke polisi aku bunuh kau”.

 Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk dibagian perut sebelah kanan, luka gores di lengan kanan, luka gores dibagian leher, luka tusuk di telinga belakang sebelah kiri dan luka robek di kepala bagian atas.

Dan kemudian  melapor ke Polsek Pinggir guna pengusutan / penyidikan lebih lanjut. 
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/131/ VII/2021/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 07 September 2021 tentang TP. Pencurian dengan kekerasan tersebut, Team Opsnal Polsek Pinggir mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
 
Setelah  mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka telah melarikan diri dari daerah Desa Tasik Serai dan diketahui kedua tersangka sedang berada didaerah Aek Nabara - Sumut.

"Pada (12 /9/21) Team Opsnal Polsek Pinggir dipimpin oleh IPTU GOGOR RISTANTO, S.Tr.K berangkat menuju daerah Aek Nabara - Sumut untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan setelah sampai didaerah Aek Nabara - Sumut Team Opsnal melakukan lidik dimana keberadaan tersangka.Pada (17/9/21)  sekira pukul 17.00 WIB kedua tersangka berhasil diamankan didaerah Jln. Lintas Sumatra Medan - Kisaran Kab. Asahan - Sumut. Kedua tersangka ditangkap dalam angkutan bus saat akan melarikan diri kedaerah Samosir - Sumut.,", papar Kapolsek Pinggir.


Kedua tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama - sama dan berhasil diamankan 1 (satu) unit HP merk Oppo A31 warna hitam dari kedua tersangka.
 
" Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti yang berhasil disita dibawa ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.,", Ungkap Kompol Maitertika, SH,MH.( Jon/dpc)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama