Loading...

Saat Pulang Kerja , Pelaku Penganiayaan Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau


Bengkalis ( Detikperjuangan.com)  – Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis, melalui Tim Opsnal  berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.P. (41) atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekira pukul 22.00 WIB di sebuah warung di Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Tersangka D.P. diketahui merupakan seorang karyawan swasta yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula saat pelapor sedang minum tuak di sebuah warung. Saat itu, pelapor sempat menegur beberapa orang yang berada di lokasi agar tidak membuat keributan.

Namun, tak lama setelah pelapor pamit untuk pulang, tersangka tiba-tiba datang dan langsung memukul kepala korban hingga terjatuh ke tanah. Akibat pukulan tersebut, kepala korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah.

Merasa tidak terima atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/45/I/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MANDAU, Tim Opsnal Polsek Mandau memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Jalan Rangau Km 4, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (24/2/2026) sekira pukul 17.00 WIB.

Tim Opsnal segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu baru pulang bekerja. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kapolsek Mandau Kompol Primadona didampingi Kanit Reskrim yang baru saja menjabat Ipda Alfian Nisfu menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan. Setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik-baik atau melalui jalur hukum yang berlaku. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Kapolsek.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama