BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Aksi penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan kembali memakan korban. Seorang pria berinisial R.S. berhasil diamankan jajaran Polsek Mandau setelah menipu korban hingga mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang merasa ditipu oleh pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 30 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Awalnya, korban dikenalkan kepada pelaku oleh seorang rekannya yang menyebut pelaku bisa membantu memasukkan korban bekerja di salah satu perusahaan di wilayah Duri.
Tergiur dengan janji tersebut, korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat pengurusan kerja. Tanpa curiga, korban mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp7.000.000, masing-masing Rp2.500.000 pada tahap pertama dan Rp4.500.000 pada 1 Mei 2025.
Namun, setelah uang diberikan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Pelaku justru terus mengulur waktu dengan berbagai alasan setiap kali dimintai kejelasan oleh korban, hingga hampir satu tahun lamanya.
Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandau.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Piket Reskrim Polsek Mandau bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui telah melakukan aksi serupa terhadap sejumlah korban lainnya dengan modus yang sama.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar bukti transfer serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang meminta sejumlah uang sebagai syarat. Warga juga diminta memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi agar tidak menjadi korban penipuan serupa.(***)



Posting Komentar