Loading...

Teror Senapan Angin di Rupat Utara: Dua Pria Ditangkap, Positif Narkoba


BENGKALIS ( Detikperjuangan.com)  – Aksi teror menggunakan senapan angin yang meresahkan warga Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Rupat Utara Polres Bengkalis. Dua pria berinisial P.E. (24) dan R. (26) diamankan setelah diduga melakukan pengancaman terhadap seorang ibu rumah tangga.

Korban, Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, melaporkan kejadian tersebut setelah mengalami ketakutan akibat aksi kedua pelaku yang berulang kali mendatangi rumahnya pada Rabu (8/4/2026).

Peristiwa bermula sekitar pukul 15.30 WIB saat pelaku datang dan memanggil korban. Tak lama berselang, sekitar pukul 16.00 WIB, keduanya kembali dengan membawa kayu bakau dan senapan angin. Situasi memanas ketika salah satu pelaku mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah. Beruntung, aksi tersebut berhasil dicegah oleh warga sekitar.

Namun, teror tidak berhenti. Pelaku bahkan menembakkan senapan angin ke arah pipa air rumah korban. Pada malam harinya, sekitar pukul 00.30 WIB, keduanya kembali datang dan melepaskan tiga kali tembakan yang semakin membuat korban diliputi rasa takut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rupat Utara mengungkapkan, hasil tes urin menunjukkan kedua tersangka positif mengandung narkotika jenis methamphetamine.

“Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama