BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Aparat kepolisian dari Polsek Pinggir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Sebuah lokasi yang dikenal warga sebagai “Jalan Neraka” di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, digerebek pada Sabtu (11/4/2026).
Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang berhasil diamankan karena diduga tengah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penggerebekan ini pun langsung menghebohkan warga sekitar, mengingat kawasan tersebut selama ini dikenal sebagai titik rawan transaksi dan pesta narkoba.
Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Pinggir, Agung Rama Setiawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan. Para pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun 17 orang berhasil diamankan di lokasi,” ujar Kapolsek.
Dari tempat kejadian perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaca pirek berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,44 gram serta alat hisap (bong) yang digunakan para pelaku.
Lebih lanjut, hasil tes urine terhadap seluruh tersangka menunjukkan bahwa semuanya positif mengandung amphetamine, memperkuat dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari dua bandar berinisial LOLOM dan GENDOR. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan tengah diburu aparat kepolisian.
Kapolres Bengkalis menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung program P4GN. Kami akan terus melakukan penindakan hingga ke akar-akarnya, termasuk memburu bandar besar yang berada di balik peredaran ini,” tegas Fahrian Saleh Siregar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 maupun layanan pengaduan lainnya. Identitas pelapor dipastikan akan dirahasiakan.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap kedua bandar besar masih terus dilakukan.(***)



Posting Komentar