Bengkalis -( detikperjuangan.com) Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Dr. H. Prim Haryadi, S.H, M.H meresmikan ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Jumat (21/1/2022).
Rutan terletak di Jalan Karimun, Kota Bengkalis terdiri dari tiga ruang, yakni ruang tahanan untuk terdakwa laki-laki, terdakwa wanita dan anak.
Bangunan ini dibangun bersumber dari hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tahun anggaran 2021.
Peresmian Rutan ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Plt. Badilum Prim Haryadi didampingi Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, Ketua PT Pekanbaru Panusunan Harahap, Ketua PN Bengkalis Soni Nugraha dan sejumlah undangan yang hadir.
Usai peresmian, Plt. Direktur Prim Haryadi menyebutkan, tujuan pembangunan Rutan itu, untuk memberikan pelayanan yang nyaman masyarakat terdakwa.
Tidak hanya pembangunan Rutan baru, Pemkab Bengkalis juga menghibahkan renovasi beberapa ruang sidang, Posbakum serta ruang Penuntut.
"Alhamdulillah, meskipun adanya keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah, namun masih berkenan membantu untuk membangun ruang tahanan dan renovasi beberapa ruang sidang," ungkap Prim Haryadi kepada sejumlah wartawan.
Pejabat kelahiran Pulau Bengkalis dan bersekolah di SDN 8 Bengkalis ini juga menjelaskan, bahwa dengan adanya bangunan sejumlah ruangan yang sangat layak tersebut, agar kondisi di lingkungan pengadilan akan lebih nyaman, bagi masyarakat yang pencari keadilan.
"Hal ini sesuai keinginan pihak pemerintah melalui Kemenpan-RB dengan program WBP-WBBM, bahwa kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan," imbuhnya.
Tampak hadir, Wabup Meranti H.Asmar, Kalapas Bengkalis Edi Mulyono, Kapolres AKBP Indra Wijatmiko, Kajari Rakhmat Budiman, perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, tokoh-tokoh masyarakat.( Rls/ dpc)
Posting Komentar