Mandau ( detikperjuangan.com) Seorang wanita muda berinisial LYD (26) harus berurusan dengan pihak polisi.Pasalnya warga Desa Boncah Mahang ini diamankan polisi terkait tindak pidana pencurian uang yang disimpan dalam brankas kantor Desa Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Hakim SH melalui Kanit Reskrim AKP Firman SH mengatakan bahwa pelaku pencurian LYD diamankan Jumat (8/4/22) sekira pukul 20.00 WIB berdasarkan
Laporan Polisi Nomor : LP/100/IV/2022/SPKT/RIAU/RES- BKS/SEKMANDAU yang dilaporkan MH pegawai honorer kantor Desa Boncah Mahang.
Diterabgkan Kanit Reskrim pada Jumat (8/4/22) sekira pukul 12.22 WIB , TKP Di Kantor Desa Boncah Mahang Kec.Bathin Solapan Kab Bengkalis, Telah terjadi tindak Pidana Pencurian Uang yang dilakukan oleh terlapor atas nama LYD.
Hal itu diketahui berawal sewaktu LYD menanyakan kepada saksi CL " Pak Ruangan Pak Kades Terkunci" dan saksi CL menjawab Tidak.
Selanjutnya CL menginformasikan kepada ibuk-Ibuk yang berada di Kantor Kepala Desa Boncah Mahang “ Kalau Ibuk-ibuk Mau buang air Kecil, Di Ruangan Pak Kades Saja” dan Selanjutnya CL lansung pulang kerumah untuk melaksanakan Sholat.
Setelah Selesai Sholat merasa curiga kepada terlapor LYD . Kemudian Saksi CL Menelfon DD (Saksi II) untuk Melihat CCTV.Dan tidak lama kemudian DD menelfon MH ( pelapor).Untuk membuka Brankas dan melihat Uang yang ada di dalam brankas tepatnya di dalam Map.Dan ternyata uang yang disimpan dalam map sebanyak Rp.10.200.00.-(Sepuluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) sudah Hilang/Berkurang sebanyak Rp.4.000.000.-
Atas Kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan tersebut lanjut Kapolsek pada Jumat (8/4/22) sekira pukul . 18.00 WIB Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan yang mengarah kepada pelaku, bersama dengan pelapor dan saksi saksi.
" Berdasarkan hasil interogasi serta menunjukan hasil bukti rekaman CCTV kepada pelaku namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya, kemudian Team Opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau dan setelah dilakukan interogasi ulang barulah pelaku mengakui perbuatan TP. Pencurian tersebut, selanjutnya mengamankan pelaku dan barang bukti.
Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Untuk Penyidikan lebih lanjut.,", Ungkap Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman SH ( Red/dpc)
Posting Komentar