Loading...

Transaksi Sabu di Jalinsum Duri–Dumai Digagalkan, Polsek Mandau Tangkap Pria 34 Tahun



BENGKALIS ( Detikperjuangan.com)  – Jajaran Polsek Mandau, Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 14, Desa Sebangar.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si yang didampingi Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A (34) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Mandau.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket diduga sabu, satu unit handphone merek Vivo Y12 warna biru, serta uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H.H alias M yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika.

Kapolsek Mandau menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” pungkasnya.(***) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama