Loading...

Subuh Hari, Polsek Mandau Ringkus Pria Diduga Penyalahguna Sabu di Balai Makam



BENGKALIS ( Detikperjuangan.com) – Jajaran Polsek Mandau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M.U. (40) berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau dalam sebuah penindakan yang dilakukan pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Penangkapan tersebut berlangsung di Jalan Pahlawan, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Mandau.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial P. Saat ini, P telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 60 ayat (9) penyesuaian pidana.

Polres Bengkalis menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(***)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama