Talang Muandau (detikperjuangan.com) Seorang warga Desa Tasik Tebing Serai Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis ditemukan tewas pada Rabu (5/4/22) sekira pukul 10.00 WIB.
Petani dan Penjerat rusa ini ditemukan tewas setelah semalaman tidak pulang ke rumah setelah pamit dari istrinya hendak membersihkan kebun dan mencek jerat rusa.
Mendapat informasi tersebut Rabu (6/4/22) sekira pukul 13.00 WIB Kapolsek Pinggir KOMPOL Maitertika, SH, MH memerintahkan anggota unit Opsnal, unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas mendatangi TKP penemuan 1 orang laki laki dewasa Meninggal Dunia yang di duga diserang binatang buas ( Harimau ) diseberang Pulau Teluk Padi Km 68 Desa Tasik Tebing Serai Kec Talang Muandau.
Menurut keterangan para saksi bahwa kondisi korban saat ditemukan warga sudah keadaan tidak bernyawa dalam semak belukar posisi badan terlentang.Dimana anggota kepala dan badan terpisah jarak 1,5 meter.Dan anggota pundak kiri dan kanan koyak dimakan binatang buas (Harimau).
Kondisi mayat ditemukan 20 meter dari tempat jeratan Rusa.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kapolsek Pinggir Kompol Maitertika SH MH dalam rilisnya mengatakan setelah mendapat informasi tersebut memerintahkan Unit Opsnal, unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas untuk mendatangi dan cek TKP.
Menurut keterangan saksi bahwa korban ( Indra ) usia 30 merupakan warga Km 68 Desa Tasik Tebing Serai Kecamatan. Talang Muandau yang isterinya bernama ERNA, anak 1 dan mempunyai pekerjaan sebagai petani ladang dan penjerat rusa.
" Korban sebelumnya berangkat dari rumah menuju ladangnya pada hari Selasa tanggal 5 April 2022 sekira pukul 06.00 WIB.Dimana korban pamit dengan istrinya untuk pergi ke seberang pulau Teluk Padi untuk membersihkan ladang dan melihat jerat rusa.Dan pada saat berangkat korban sempat berjumpa mertua perempuan.,", Jelas Kapolsek Pinggir.
Namun sekira pukul 18.30 WIB korban belum juga pulang kerumahnya, sehingga istri korban mencoba menghubungi namun HP tidak diangkat ( berdering saja).
Kemudian sekira pukul 20.00 WIB istri korban menghubungi bapaknya (saksi) dan menceritakan bahwa suaminya belum pulang dari membersihkan ladang dan menjerat rusa.
Selanjutnya mencoba menghubungi korban, HP korban masuk dihubungi namun tetap tidak diangkat.
Selanjutnya menghubungi saksi lainnya dan minta bantuan masyarakat untuk mencari korban.
"Sekira pukul 23.00 WIB masyarakat gabungan Km. 68 dan 58 sebayak 50 orang bersama - sama berangkat menuju seberang pulau Teluk Padi menggunakan perahu bot untuk mencari korban.Pencarian korban dilakukan hingga pukul 02.00 Wib namun korban tidak ditemukan juga.,", Imbuhnya.
Dan pada Rabu tanggal 6 April 2022 sekira pukul 07.00 WIB masyarakat gabungan Km.68 dan 58 sebanyak 100 orang kembali berangkat menggunakan perahu bot untuk mencari korban.
" Sesampai di TKP masyarakat menyebar dan berhasil menemukan mayat korban dengan posisi terlentang dan kepala terpisah dengan jarak 1,5 KM.Di TKP juga ditemukan ada jejak tapak kaki diduga binatang buas (Harimau).Dan mayat korban ditemukan berjarak dari 20 meter dari jerat rusak, disemak belukar. Dan diTKP juga ditemukan ada 1 ekor rusa yang terjerat.,", Kata Kapolsek
Setelah menemukan mayat korban selanjutnya oleh warga maya di TKP diangkat lalu dibungkus kain lalu dibawa dengan perahu bot menuju rumah orang tuanya di Km.58 Desa Tasik Serai Timur.
(Red/dpc)
Posting Komentar