Loading...

Komnas PA Kabupaten Bengkalis Gelar Rakor Bersama di Polsek Mandau

 


Duri ( detikperjuangan.com) -Guna melancarkan penanganan kasus hukum terhadap  anak  Komisi Nasional  (Komnas)  Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis  Selasa (19/7/22) menggelar rapat kordinasi ( Rakor)  bersama lintas sektoral di Mapolsek Mandau.

Kegiatan yang digelar di ruang data Polsek Mandau tersebut dihadiri Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis Refri dan Sekretaris Peni Wulandari,S.Psi , Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK dan Kapolsek Pinggir, Kompol Ade Zaldi SIK, serta Camat Mandau diwakili Kasi Kesosbud  Rahmawati SH .Selain itu juga hadir  anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Andi Pahlevi serta Kadis  PPPA Kabupaten Bengkalis diwakili Kabid  Kwalitas Hidup dan Perlindungan Perempuan  Hj Yusnaini,SH dan juga Ketua TRC Riau Rika Parlina
 
Kapolsek Mandau, AKP Hairul Hidayat dalam sambutannya singkatnya menyampaikan bahwa pihaknya  sangat mendukung rakor tersebut.



Sedangkan Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi SIK sebut upaya giat penegakan hukum bagi peristiwa perempuan dan anak atas masalah sosial itu dapat ditempuh dengan mediasi.Dan
penegakan hukum akan bisa berlaku dikeputusan akhir.

"Kedepan lebih baik butuh koordinasi dan  kerjasama yang baik agar lancar agar  tujuan berjalan sesuai dengan harapan ,"ujarnya.

Ditambah Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan cukup tinggi di wilayah Pinggir.
" Melalui kegiatan ini kita harapkan kerja sama dan koordinasi lebih baik dan bukan kompetisi.Mari bekerja  sama dengan tujuan yang sama,jangan sendiri sendiri,", kata Kapolsek Pinggir.




Sementara itu Kabid  Kwalitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Dinas PPPA Kabupaten Bengkalis  Hj Yusnaini,SH memaparkan tata kerja Dinas PPPA dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan .
Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 mengatakan bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang non pelayanan dasar.
Diantaranya urusan pemberdayaan perempuan mulai usia 0 tahun hingga meninggal dan urusan perlindungan anak  laki laki dan perempuan mulai  usia 0 tahun sampai 18 tahun.

Ditambahkan ada beberapa layanan yang dilakukan oleh Dinas PPPA diantaranya  layanan Pengaduan,konsultasi dan konseling  kemudian layanan pendampingan dan layanan kesehatan termasuk visum dan pemeriksaan psikologi , test DNA dan bantuan hukum serta pemulangan ke daerah asal sesuai dengan SOP yang ada.
" Semua layanan ini telah berjalan dengan baik,", imbuhnya.
Dalam kesempatan itu pihak Dinas PPPA Kabupaten Bengkalis juga menerima berbagai masukan dan kendala kendala yang ditemui di lapangan.

Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis Refri didampingi Sekretaris Peni Wulandari,S.Psi mengatakan kegiatan ini muncul guna menyamakan visi dan misi dalam menangani kasus anak dan perempuan bersama LSM dan aktivis anak lainnya yang  bersentuhan hukum terkait anak guna mewujudkan Bengkalis Kota  Layak Anak.

" Melalui kegiatan ini kita harapkan  dilapangan tidak tumpang tindih dan tidak  berbenturan lagi .Terima kasih kita sampaikan kepada pihak  Polsek Mandau dan Pinggir dapat memberikan arahan agar kolaborasi penanganan anak berjalan lancar.Semiga hasil pertemuan ini dapat menghasilkkan yang terbaik.,", Kata Sekretaris Komnas PA Kabupaten Bengkalis Peni Wulandari.




Pada kesempatan itu Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Andi Fahlevi bahwa segala kendala yang dihadapi di lapangan akan menjadi catatan penting untuk nantinya dibawa dalam paripurna.
" Harapan kita kedepan kolaborasi semua  pihak  dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin solid dan membuahkan hasil maksimal,", Harap Andi Fahlevi ( Red/dpc) 








Post a Comment

Lebih baru Lebih lama