Duri ( detikperjuangan.com) -Guna melancarkan penanganan kasus hukum terhadap anak Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis Selasa (19/7/22) menggelar rapat kordinasi ( Rakor) bersama lintas sektoral di Mapolsek Mandau.
Kegiatan yang digelar di ruang data Polsek Mandau tersebut dihadiri Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis Refri dan Sekretaris Peni Wulandari,S.Psi , Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK dan Kapolsek Pinggir, Kompol Ade Zaldi SIK, serta Camat Mandau diwakili Kasi Kesosbud Rahmawati SH .Selain itu juga hadir anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Andi Pahlevi serta Kadis PPPA Kabupaten Bengkalis diwakili Kabid Kwalitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Hj Yusnaini,SH dan juga Ketua TRC Riau Rika Parlina
Kapolsek Mandau, AKP Hairul Hidayat dalam sambutannya singkatnya menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung rakor tersebut.
Sedangkan Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi SIK sebut upaya giat penegakan hukum bagi peristiwa perempuan dan anak atas masalah sosial itu dapat ditempuh dengan mediasi.Dan
penegakan hukum akan bisa berlaku dikeputusan akhir.
"Kedepan lebih baik butuh koordinasi dan kerjasama yang baik agar lancar agar tujuan berjalan sesuai dengan harapan ,"ujarnya.
Ditambah Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan cukup tinggi di wilayah Pinggir.
" Melalui kegiatan ini kita harapkan kerja sama dan koordinasi lebih baik dan bukan kompetisi.Mari bekerja sama dengan tujuan yang sama,jangan sendiri sendiri,", kata Kapolsek Pinggir.
Sementara itu Kabid Kwalitas Hidup dan Perlindungan Perempuan Dinas PPPA Kabupaten Bengkalis Hj Yusnaini,SH memaparkan tata kerja Dinas PPPA dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan .
Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 mengatakan bahwa urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah merupakan urusan wajib pemerintah daerah yang non pelayanan dasar.
Diantaranya urusan pemberdayaan perempuan mulai usia 0 tahun hingga meninggal dan urusan perlindungan anak laki laki dan perempuan mulai usia 0 tahun sampai 18 tahun.
Ditambahkan ada beberapa layanan yang dilakukan oleh Dinas PPPA diantaranya layanan Pengaduan,konsultasi dan konseling kemudian layanan pendampingan dan layanan kesehatan termasuk visum dan pemeriksaan psikologi , test DNA dan bantuan hukum serta pemulangan ke daerah asal sesuai dengan SOP yang ada.
" Semua layanan ini telah berjalan dengan baik,", imbuhnya.
Dalam kesempatan itu pihak Dinas PPPA Kabupaten Bengkalis juga menerima berbagai masukan dan kendala kendala yang ditemui di lapangan.
Ketua Komnas PA Kabupaten Bengkalis Refri didampingi Sekretaris Peni Wulandari,S.Psi mengatakan kegiatan ini muncul guna menyamakan visi dan misi dalam menangani kasus anak dan perempuan bersama LSM dan aktivis anak lainnya yang bersentuhan hukum terkait anak guna mewujudkan Bengkalis Kota Layak Anak.
" Melalui kegiatan ini kita harapkan dilapangan tidak tumpang tindih dan tidak berbenturan lagi .Terima kasih kita sampaikan kepada pihak Polsek Mandau dan Pinggir dapat memberikan arahan agar kolaborasi penanganan anak berjalan lancar.Semiga hasil pertemuan ini dapat menghasilkkan yang terbaik.,", Kata Sekretaris Komnas PA Kabupaten Bengkalis Peni Wulandari.
Pada kesempatan itu Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Andi Fahlevi bahwa segala kendala yang dihadapi di lapangan akan menjadi catatan penting untuk nantinya dibawa dalam paripurna.
" Harapan kita kedepan kolaborasi semua pihak dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin solid dan membuahkan hasil maksimal,", Harap Andi Fahlevi ( Red/dpc)