Loading...

Curi Uang Kotak Amal di Masjid Al Muhajirin ,Pelaku Diciduk Polisi

 

Teks Foto : Tersangka MR pelaku pencurian uang dalam kotak infak saat diamankan polisi Polsek Mandau ( Johnson Rifai)


Mandau ( Detikperjuangan.com) Team Opsnal Buser Mandau Watior BMW Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil menciduk seorang laki laki tersangka berinisial MR (28) pada Rabu (17/8/22) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Hang Tuah Duri.
Warga Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau ini diringkus polisi dalam perkara 
Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana.Sesuai dengan laporan Laporan Polisi Nomor :* LP/218/VIII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat SIK MM melalui Kanit Reskrim AKP Firman SH dalam rilisnya mengatakan kronologis kejadian 
Pada  Kamis (14/8/22)  sekira pukul 14.30 WIB , TKP di Mesjid Al Muhajirin Jalan Tegal Sari Rt 006 Rw 020 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten.  Bengkalis, telah terjadi tindak pidana Pencurian terhadap uang infak Mesjid Al Muhajirin yang dilakukan oleh terlapor MR . 
Kejadian berawal saat Mukhlis   Ketua RW dan juga penasehat Mesjid mendapat informasi dari warga bahwa kotak infak Mesjid yang terbuat dari kaca telah pecah dan uangnya sudah hilang diambil sebagian besar oleh terlapor. 
Pihak Mesjid kemudian membuka rekaman CCTV dan terlihat terlapor seorang laki-laki menggunakan helm namun wajahnya bisa dikenali dan diketahui bernama M.R sedang memecahkan kotak infak yang terbuat dari kaca dan mengambil uang yang ada di dalam kotak infak tersebut. 

Atas kejadian tersebut pihak Mesjid Al Muhajirin mengalami kerugian Rp. 3.000.000,-  dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut Team Opsnal "BMW" Polsek Mandau menerima informasi bahwa diduga pelaku pencurian kotak amal MR sedang duduk di Jalan Hangtuah tepatnya Simpang Jalan Rambutan Kel. Air Jamban Kec.Mandau Kab Bengkalis.

Mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SIK, MM memerintahkan Team Opsnal langsung menuju lokasi pelaku, dan sesampainya di lolasi team opsnal langsung mengamankan MR tersebut, dan hasil introgasi MR  mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal di Mesjid Al Mihajirin tersebut.

"Berdasarkan keterangan TSK bahwa ia juga telah melakukan Pencurian kotak amal di. Masjid Nur ikhlas, Masjid Al- nurul huda, dan. Mushola Al-Ahsar.Seluruh uang hasil curian kotak amal telah habis digunakan oleh tersangka Selanjutnya MR dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut.,", (Red/dpc)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama